AMKMedianews.com, Pemalang– Cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Rabu (4/3/2026) sore. Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB tersebut, belasan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan serius dan enam orang dilarikan ke rumah sakit.
Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Pemalang mencatat setidaknya ada 12 titik lokasi pohon tumbang yang tersebar di beberapa kecamatan, mulai dari Bantarbolang, Randudongkal, hingga Ulujami. Kejadian ini sempat melumpuhkan akses transportasi dan memutus aliran listrik di sejumlah wilayah.
Dampak Kerusakan Rumah dan Korban Luka
Selain pohon tumbang yang menutup akses jalan, angin kencang juga merusak bagian atap 13 rumah warga. Di Desa Panusupan dan Desa Kebojongan, beberapa rumah rusak berat akibat tertimpa batang pohon yang roboh.
Insiden ini juga memakan korban jiwa. Berdasarkan data terkini, tercatat enam warga mengalami luka-luka:
Satu korban kritis: Puji Eka Sampurna (39), warga Desa Peguyangan, dilaporkan belum sadarkan diri di IGD RSUD M. Ashari setelah tersetrum dan tertimpa tiang listrik.
Lima korban luka ringan: Lima warga, termasuk pedagang buah di sekitar Pasar Pagi Pemalang, mengalami luka akibat tertimpa pohon. Salah satunya, Kusnari (56), masih menjalani perawatan intensif di RS Prima Medika.
Penanganan Darurat di Lapangan
Tim reaksi cepat dari BPBD Pemalang bersama unsur TNI, Polri, PMI, PLN, dan Perhutani langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Fokus utama petugas adalah membersihkan batang pohon yang melintang di jalan raya agar akses mobilitas warga kembali normal.”Akses jalan saat ini mulai bisa dilalui, namun listrik di beberapa titik masih padam karena petugas PLN sedang menangani kabel dan tiang yang rusak di jalur Bantarbolang,” tulis laporan resmi BPBD Pemalang.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi. Hingga berita ini diturunkan, total kerugian materiil masih dalam proses penghitungan oleh pihak terkait.**( Joko Longkeyang)

















