banner 728x250

Cegah Jalan Rusak, Pemprov Jateng Massifkan Pembangunan Sumur Resapan Murah

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Kudus – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus mengupayakan solusi kreatif untuk mengatasi masalah klasik genangan air yang kerap merusak infrastruktur jalan. Melalui kolaborasi dengan sektor swasta, gerakan pembangunan sumur resapan kini didorong menjadi gerakan masif karena biayanya yang terjangkau namun memiliki manfaat lingkungan yang signifikan.

​Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa genangan air hujan adalah musuh utama ketahanan aspal. Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau proyek sumur resapan hasil kolaborasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sukun Wartono Indonesia di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Rabu (18/2/2026).​”Musim hujan sering kali menyisakan genangan yang mempercepat kerusakan jalan. Jika air ini bisa segera dialirkan ke dalam tanah melalui sumur resapan, usia pakai jalan tentu akan lebih panjang,” ujar Taj Yasin.

​Solusi Ekonomis Berdampak Besar

​Di area Jogging Track Taman Desa Gondosari, sebanyak 15 titik sumur resapan telah rampung dikerjakan. Taj Yasin memberikan apresiasi terhadap efisiensi program ini. Dengan biaya pembuatan di bawah Rp1 juta per titik, sumur sedalam 1,5 meter yang menggunakan buis beton ini dinilai sangat aplikatif untuk diterapkan di berbagai daerah.

​Namun, ia mengingatkan agar aspek teknis tetap diperhatikan. Pemprov Jateng melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menggandeng akademisi untuk memetakan struktur tanah di Jawa Tengah.​”Penempatan harus tepat. Jika tanahnya liat, penggalian harus mencapai lapisan pasir agar air benar-benar meresap dan tidak justru merusak struktur tanah di sekitarnya,” tambahnya.

​Sinergi Regulasi dan Perizinan

​Langkah konservasi ini juga didukung kuat oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa kewajiban pembuatan sumur resapan kini telah diintegrasikan ke dalam sistem perizinan bangunan, baik IMB maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).​”Kami mewajibkan setiap pemohon izin bangunan untuk membuat surat pernyataan kesanggupan membangun sumur resapan. Minimal satu rumah satu sumur. Ini adalah upaya kita menabung air untuk masa depan,” kata Sam’ani.

​Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, berharap aksi ini menjadi pemantik bagi perusahaan lain untuk berkontribusi pada pelestarian alam. Menurutnya, sinergi antara swasta dan pemerintah adalah kunci keberlanjutan lingkungan hidup di Jawa Tengah.**( Joko Longkeyang)

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *