banner 728x250

Ahmad Luthfi Tegaskan Pasien PBI JK Nonaktif Tetap Dilayani

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Semarang  – Isu penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menyasar jutaan warga di Jawa Tengah pada tahun 2026 disikapi tegas oleh pemerintah provinsi. Gubernur Ahmad Luthfi memastikan tidak ada ruang bagi rumah sakit atau fasilitas kesehatan mana pun untuk menolak pasien dengan alasan kendala administratif tersebut.

​Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat sekaligus jaminan bahwa hak atas nyawa dan kesehatan masyarakat berada di atas segala prosedur birokrasi.

​Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menekankan bahwa instruksi Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen bersifat absolut. Fokus utama perlindungan ini diberikan kepada pasien yang berada dalam kondisi kritis dan bergantung pada terapi medis jangka panjang.”Negara harus hadir dan tidak boleh absen saat rakyat membutuhkan layanan medis. Kami tidak menoleransi adanya penolakan pasien, khususnya bagi mereka yang sedang berjuang melalui kemoterapi, hemodialisa, maupun perawatan thalasemia,” tegas Yunita saat memberikan keterangan di Semarang.

​Langkah preventif ini merespons data dari BPJS Kesehatan yang bersumber dari Kementerian Sosial. Tercatat, dari total 14,29 juta peserta PBI JK di Jawa Tengah, terdapat sekitar 1,62 juta jiwa yang status kepesertaannya dinonaktifkan pada tahun 2026.

​Untuk memitigasi risiko, Pemprov Jateng telah menggerakkan mesin birokrasi melalui:

Instruksi Lintas Sektoral: Bupati dan Wali Kota diwajibkan memastikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bergerak cepat dalam sinkronisasi data.

​Jaminan Pembiayaan: Meminta BPJS Kesehatan Wilayah Jateng memberikan dispensasi layanan bagi pasien terdampak selama proses reaktivasi kartu berjalan.

​Pengawasan Ketat: Memperkuat koordinasi di tingkat akar rumput agar akses kesehatan tetap terbuka lebar bagi masyarakat kecil.

​Yunita menandaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah memastikan tidak ada satu pun warga yang telantar atau kehilangan akses pengobatan akibat dinamika pemutakhiran data. “Hak kesehatan adalah prioritas, dan kami pastikan layanan tetap berjalan normal,” tutupnya. **( Joko Longkeyang ).

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *