AMKMedianews.com, Pemalang – Langkah progresif diambil oleh Panitia Penjaringan Perangkat Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, dalam mengisi kekosongan jabatan di struktur pemerintahan desa. Pada Minggu (28/12/2025), panitia menyelenggarakan ujian seleksi berbasis komputer yang dipusatkan di laboratorium komputer SMK Muhammadiyah Watukumpul.
Ketua Panitia Pelaksana, Rido Mustofa, menyatakan bahwa penggunaan fasilitas sekolah kejuruan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penjaringan berjalan secara profesional. Menurutnya, SMK Muhammadiyah Watukumpul memiliki infrastruktur teknologi yang lengkap dan memadai untuk menunjang jalannya ujian secara digital.”Tujuan utama kami adalah transparansi. Dengan menggunakan sistem komputer, potensi kesalahan manusia dapat diminimalisasi dan hasil ujian menjadi lebih akurat serta objektif,” ujar Rido saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan.
Proses pendaftaran perangkat desa ini sempat menarik perhatian publik lokal. Rido mengungkapkan bahwa pada awalnya terdapat 15 orang yang mengambil formulir pendaftaran. Namun, setelah melalui tahap seleksi berkas, hanya 10 peserta yang secara resmi mengembalikan berkas dan dinyatakan layak mengikuti ujian tahap tertulis ini.
Menariknya, seluruh peserta yang bertarung memperebutkan posisi strategis ini merupakan warga asli Desa Majalangu. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme serta kepedulian putra daerah untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa mereka sendiri.
Seleksi kali ini difokuskan untuk mengisi tiga posisi penting yang selama ini kosong karena beberapa alasan administratif dan alami, di antaranya: Kepala Dusun (Kadus) 1: Pengisian posisi ini dilakukan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Kepala Dusun (Kadus) 3: Mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya meninggal dunia. Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra): Terjadi kekosongan akibat adanya proses rotasi jabatan di internal perangkat desa.
Guna menjaga muruah demokrasi di tingkat desa, panitia menegaskan bahwa soal-soal ujian disusun secara mandiri oleh tim penyusun yang berasal dari warga Desa Majalangu yang memiliki kompetensi di bidangnya. Langkah ini diambil untuk membuktikan bahwa desa memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengawal proses seleksi secara mandiri.
Meskipun disusun secara internal, Rido menjamin kerahasiaan soal tetap terjaga ketat. Naskah ujian hanya dibuka sesaat sebelum tes dimulai di hadapan para saksi dan peserta. “Penyusun soal adalah warga kita sendiri yang kami percayai integritasnya. Kami menjamin proses ini murni dan bersih,” tambah Rido.
Pelaksanaan ujian yang berlangsung tertib ini diharapkan mampu melahirkan perangkat desa yang tidak hanya cerdas secara administrasi, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat Majalangu di masa depan.( Joko Longkeyang).

















