Pemalang|Amkmedianews.com— Sejumlah warga Desa Warungpring yang tergabung dalam aliansi Pemuda Warungpring Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Balai Desa Warungpring, Sabtu (27/12/25).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses rekrutmen perangkat desa yang dinilai tidak transparan dan cenderung tertutup.
Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah desa membuka secara jelas seluruh tahapan seleksi perangkat desa, mulai dari persyaratan administrasi, mekanisme seleksi, hingga penentuan hasil akhir. Mereka menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya praktik yang berpotensi melanggar prinsip keadilan.
Koordinator aksi, Azmi, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan proses rekrutmen yang berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pada dasarnya kami tidak menolak adanya rekrutmen perangkat desa. Namun, kami menuntut agar proses tersebut dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Azmi.
Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, sekaligus upaya mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menanggapi tuntutan massa, Roni selaku panitia penerimaan perangkat desa menjelaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, panitia bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Proses penerimaan perangkat desa ini tetap dilanjutkan dan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, kami persilakan untuk dilaporkan melalui jalur hukum atau mekanisme pengaduan yang tersedia,” jelas Roni.
Sementara itu, Kepala Desa Warungpring, Kharis Munawir, turut menemui langsung massa aksi dan memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, aspirasi warga merupakan bagian penting dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses pemerintahan, termasuk rekrutmen perangkat desa, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kharis Munawir.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir secara damai. Massa berharap pemerintah desa dapat menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan, khususnya terkait peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Aksi ini dinilai menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Warungpring dalam memperjuangkan pemerintahan desa yang bersih, adil, dan berintegritas.
Liputan : II FUSILAT /Amkmedianews.com
















