
Pematangsiantar – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar kembali mengalami pergantian. Posisi yang sebelumnya diemban Hamzah F. Damanik, SSTP, M.Si kini resmi diserahkan kepada H. Lahiri Amri G. Hasibuan, S.STP, pada Selasa (11/11).
Pergantian ini menjadi yang kesekian kalinya untuk jabatan tersebut. Sebelumnya, posisi Asisten I sempat menimbulkan polemik setelah dijabat oleh Ricky M.E. Damanik, auditor di Inspektorat Daerah, yang dinilai tidak sesuai ketentuan kepegawaian.
Dikonfirmasi pada Kamis (13/11), Amri Hasibuan membenarkan penugasan baru yang diberikan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
“Iya, ada tugas dari Bapak Wali Kota pada Selasa kemarin. Sebagai ASN, tentu tugas ini wajib kita laksanakan,” ujar Amri kepada AMK Media News.
Amri yang secara definitif menjabat sebagai Sekretaris BPBD Kota Pematangsiantar itu menjelaskan, fokus utamanya dalam menjalankan tugas Asisten I adalah memperkuat koordinasi dan pemantauan kinerja di bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan fokus meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat melalui bagian pemerintahan, serta menyinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat dan aspek hukum,” jelasnya.
Selain itu, Amri juga menegaskan pentingnya peran Asisten I dalam mengawal implementasi program Astacita Presiden, serta memastikan kinerja optimal perangkat daerah yang berada di bawah koordinasinya.
“Kami siap mendukung visi dan misi Wali Kota, sekaligus memastikan program-program strategis pemerintah berjalan dengan baik,” pungkas Amri.





