Terbongkar! OJK Temukan Bobrok Manajemen BPR Pemalang, Puluhan Nasabah Gagal Bayar

Redaksi / amkmedianews.com 25 September 2025, 20:42 WIB

Pemalang – Kasus kredit macet senilai Rp12 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkab Pemalang menggemparkan publik. Data terbaru menunjukkan, tak kurang dari 50 nasabah gagal membayar pinjaman, termasuk sejumlah anggota DPRD Pemalang yang ikut terjerat.

Komisaris BPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya pelanggaran serius dalam manajemen bank, terutama terkait kebijakan penyaluran kredit. Prinsip kehati-hatian (prudential banking) disebut diabaikan, sehingga risiko kredit macet melonjak tajam.

Ada banyak kelemahan, baik dari sisi analisis kelayakan, manajemen risiko, maupun pengawasan internal. Ini tidak boleh terjadi pada lembaga keuangan,” tegas perwakilan OJK.

Sejumlah debitur yang menunggak sudah dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Pemalang untuk proses lebih lanjut. Meski begitu, publik masih bertanya-tanya apakah ini murni kegagalan manajerial atau ada indikasi tindak pidana, seperti penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi.

Dewan komisaris pun mengambil langkah tegas dengan memberhentikan direktur utama melalui RUPS. Beberapa pejabat eksekutif lain juga diturunkan jabatannya. Untuk sementara, posisi Dirut dirangkap oleh Direktur Kepatuhan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas BPR Pemalang yang selama ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Masyarakat mendesak adanya audit menyeluruh dan transparansi agar kepercayaan terhadap lembaga keuangan daerah bisa dipulihkan