Rizal Bawazier Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kampanye LGBT di Kabupaten Pemalang

AMKMedianews.com, Jakarta —Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, menyatakan penolakan keras terhadap aksi kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dilakukan secara terbuka oleh seorang influencer asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan Rizal dalam wawancara eksklusif melalui saluran WhatsApp pada Selasa, 8 Juli 2025.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah, yang meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang, Rizal menyuarakan keprihatinan sekaligus sikap tegas atas penyebaran nilai-nilai LGBT di ruang publik.

“Saya sebagai wakil rakyat untuk Dapil X Jateng menolak dengan keras kampanye atau penyebaran nilai-nilai LGBT secara terbuka di ruang publik. Tidak ada toleransi untuk kampanye atau penyebaran seperti ini di daerah Dapil X. Ini jelas melanggar akidah semua agama,” tegas Rizal.

Ia pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah tersebut, termasuk Polres Pemalang, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kampanye LGBT yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Saya harap aparat Pemerintah Daerah dan Polres serta jajarannya menyelesaikan hal ini. Harus ada tindakan yang memberikan efek jera, agar ke depan tidak ada lagi kampanye-kampanye seperti ini di Pemalang, Pekalongan, dan Batang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rizal menyoroti dalih sebagian pelaku LGBT yang menyatakan orientasi seksual mereka adalah sifat alami. Ia menolak keras jika hal tersebut dijadikan pembenaran untuk menyebarkan atau mengampanyekan nilai-nilai LGBT kepada publik.

“Kalau para LGBT itu merasa itu sifat alami mereka, salah besar kalau mereka kampanyekan di Pemalang. Ini sangat meresahkan dan harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Pernyataan Rizal Bawazier tersebut mendapat perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran paham yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai budaya dan agama.

Sebelumnya, seorang influencer asal Pemalang dilaporkan ke Polres Pemalang karena diduga melakukan kampanye LGBT melalui akun media sosial pribadinya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Forkopimda Pemalang, Masyarakat dan berbagai tokoh daerah pun bersuara, menuntut ketegasan hukum demi menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi muda dari pengaruh nilai-nilai yang bertentangan dengan norma yang berlaku di Indonesia.( Joko Longkeyang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *