banner 728x250

Edukasi Juru Parkir, Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

  • Bagikan

PEMALANG|amkmedianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Gerakan Gempur Rokok Ilegal bagi juru parkir wilayah Pemalang di Gedung Sasana Bakti Praja Pemalang, Senin (10/8/2026).

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, S.Si., M.Si. Acara ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai, dampak peredarannya, sanksi bagi pelanggarnya, serta pemahaman teknis mengenali rokok ilegal di lapangan.

Dalam pembukaannya, Dian Ika Siswanti menjelaskan ciri-ciri fisik rokok ilegal yang perlu diwaspadai oleh masyarakat dan juru parkir.

“Ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak memiliki pita cukai atau polos, memiliki pita cukai palsu, maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Kepala Diskominfo Pemalang tersebut.

Untuk memperkuat materi sosialisasi, Pemkab Pemalang menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Jateng Johan Hadiyanto), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal (Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Aflachul), serta Kejaksaan Negeri Pemalang (Kasi Pidsus Fadli Surahman).

Melalui edukasi ini, para juru parkir diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam membantu pemerintah mengenali, mencegah, dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *