AMKMedianews.com, Pemalang– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu. Kali ini, Baznas menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada dua keluarga di Kecamatan Randudongkal, Kamis (18/9/2025).
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes dalam bentuk uang dan didampingi oleh Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, H. Agus Nurkholis, S.T., Dr. Hj. Amiroh, M.Ag Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Pemalang, Camat Randudongkal, dan beberapa tokoh masyarakat setempat. Kedua penerima bantuan itu adalah Sunaryo dari RT 024/RW 003 dan Wiwik Yulianti dari RT 014/RW 002, keduanya berdomisili di Desa Randudongkal.
Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, H. Agus Nurkholis, S.T.penyaluran bantuan ini sudah melalui serangkaian tahapan yang ketat. “Sebelumnya, kami telah melakukan survei mendalam di lapangan. Berdasarkan hasil survei tersebut, kedua warga ini memang layak untuk dibantu,” ujar Agus.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan RTLH ini menjadi salah satu program unggulan Baznas Pemalang dalam upaya menyejahterakan umat. Bantuan ini diharapkan tidak hanya sekadar memperbaiki struktur fisik rumah, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga penerima,”Semoga bantuan dari Baznas Kabupaten Pemalang ini bisa bermanfaat, khususnya untuk program RTLH Bapak Sunaryo dan Ibu Wiwik Yulianti,” ungkap Ketua Baznas dengan harapan agar bantuan tersebut benar-benar membawa manfaat besar bagi penerima.
Kehadiran Wakil Bupati Nurkholes dalam penyerahan bantuan ini juga menjadi simbol dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap program-program yang dijalankan Baznas. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas diharapkan dapat terus berlanjut guna menjangkau lebih banyak lagi warga yang membutuhkan di seluruh penjuru Kabupaten Pemalang.
Perlu diketahui program RTLH ini merupakan salah satu dari sekian banyak program Baznas yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Dengan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola, Baznas berupaya menjadi jembatan kebaikan antara para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.( Joko Longkeyang ).