banner 728x250

UHC Pemalang Tak Lagi Menyeluruh, DPRD: Jangan Hitung Nyawa Rakyat Pakai Kalkulator!

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Pemalang – Layanan kesehatan di Kabupaten Pemalang kini memasuki babak baru yang penuh tantangan. Terhitung sejak awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang resmi mengubah haluan dengan tidak lagi menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh. Kini, jaminan kesehatan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria selektif yang ketat.

Kebijakan ini langsung memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, memberikan peringatan serius bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah mundur dalam perlindungan sosial masyarakat.

Dalam sebuah wawancara pada Selasa malam (7/1/2026), Heru menekankan bahwa klasifikasi masyarakat yang kini dibatasi dapat menciptakan celah bahaya dalam perlindungan kesehatan.

* Risiko Kondisi Darurat: Klasifikasi warga yang dianggap mampu dan diarahkan ke BPJS mandiri berpotensi menjadi bumerang saat mereka menghadapi situasi gawat darurat namun tidak memiliki kepesertaan aktif.

* Kritik Tajam Kalkulator Fiskal: Heru mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada angka anggaran semata. “Kesehatan adalah hak dasar warga yang tidak boleh direduksi menjadi sekadar hitungan anggaran. Pemerintah tidak boleh menghitung risiko nyawa warga dengan kalkulator semata,” tegas legislator asal Dapil 1 Pemalang tersebut.

Heru mengakui bahwa secara faktual, kemampuan fiskal Kabupaten Pemalang saat ini memang belum cukup kuat untuk menopang skema UHC secara penuh bagi seluruh penduduk. Hal ini diperparah dengan tren menurunnya kepatuhan warga dalam membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri karena persepsi bahwa semua biaya akan ditanggung pemerintah.

Namun, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk absen saat rakyatnya membutuhkan layanan medis darurat.

Tahun 2026 disebut sebagai fase krusial bagi arah kebijakan kesehatan di Pemalang. Sebagai langkah antisipasi, DPRD berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan, terutama pada:

* Akses Gawat Darurat: Memastikan tidak ada hambatan administrasi bagi pasien yang membutuhkan tindakan cepat.

* Layanan Rawat Inap: Mencegah praktik diskriminasi di fasilitas kesehatan terhadap masyarakat pemegang jaminan kesehatan daerah.

“Apabila kebijakan baru ini terbukti tidak efektif dan justru menimbulkan korban, kami dari Fraksi PKB siap mendorong agar skema UHC kembali diberlakukan secara penuh,” tutup Heru.( Joko Longkeyang)

 

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *