banner 728x250

Tepis Isu Kenaikan Pajak, Ombudsman RI Sidak Layanan Samsat Semarang

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Semarang – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat I Kota Semarang pada Jumat (27/2/2026). Langkah responsif ini diambil guna menyikapi simpang siur informasi di media sosial mengenai perubahan skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dipersepsikan naik oleh sejumlah warga.

​Berdasarkan hasil pemantauan langsung, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif pajak. Prosedur pembayaran pun dinilai masih berjalan transparan dan kondusif sesuai regulasi yang berlaku.

​Asisten Muda Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, mengungkapkan bahwa riuh di ruang digital lebih disebabkan oleh perbedaan pemahaman terkait masa relaksasi pajak.​”Kami telah berdialog dengan para wajib pajak. Faktanya, tarif PKB di Jawa Tengah tetap di bawah dua persen sesuai undang-undang. Persepsi kenaikan muncul karena program pemutihan dan relaksasi lima persen telah berakhir, sehingga nominal kembali ke perhitungan normal,” jelas Kun Retno usai koordinasi di Kantor Bapenda Jateng.

​Meskipun terdapat dinamika informasi, Kun Retno mengapresiasi tingkat kesadaran warga yang tetap tinggi dalam menunaikan kewajiban pajaknya demi mendukung pembangunan daerah.

​Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Andi Suryanto, memastikan bahwa standar layanan di setiap gerai Samsat tetap terjaga secara profesional. Namun, ia mengakui pentingnya penguatan literasi kebijakan bagi para petugas di lapangan agar masyarakat tidak merasa bingung.”Masyarakat berhak atas detail informasi yang transparan. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk mampu menjelaskan simulasi perhitungan pajak secara rinci, termasuk dampak dari berakhirnya masa relaksasi,” ujar Andi, merujuk pada arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

​Andi menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi fokus utama Bapenda. Transparansi perhitungan pajak bertujuan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi mereka dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga sektor pendidikan di wilayah Jawa Tengah.

​Sinergi antara Bapenda dan Ombudsman ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengaduan dan standardisasi layanan. Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, bersih dari maladministrasi, dan berbasis pada kejujuran data.**( Joko Longkeyang).

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *