banner 728x250

Sudah Lunas dan Istitaah, 4 Calhaj Pemalang Justru Terblokir Sistem

  • Bagikan
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:8; brp_del_th:0.0017,0.0000; brp_del_sen:0.1000,0.0000; motionR: 0; delta:null; bokeh:0; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (0, 0);aec_lux: 286.86188;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 37;
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Pemalang – Nasib pilu menimpa empat calon jemaah haji (calhaj) asal Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Impian mereka untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci pada musim haji 2026 kini terancam sirna akibat kendala administratif sistemik, meskipun seluruh prosedur kewajiban telah mereka tunaikan sepenuhnya.

​Ahmad Sofi, salah satu calon jemaah, memaparkan bahwa dirinya bersama tiga rekan lainnya merupakan jemaah kategori cadangan yang telah melunasi biaya haji sejak tahun 1446 H (2025). Setelah bersabar menanti selama setahun, mereka justru mendapati data keberangkatan mereka terblokir oleh sistem di pusat.

​Persoalan mencuat ketika terjadi keterlambatan konfirmasi pembaruan (update) data pelunasan ke pihak perbankan (BSI) untuk dilaporkan ke Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Sofi, keterlambatan ini dipicu oleh nihilnya informasi atau pemberitahuan resmi dari pihak Kemenag, baik secara langsung maupun melalui KBIHU Al-Mabrur Comal.”Kami sudah mengikuti manasik dua kali, mengurus biovisa, hingga dinyatakan istito’ah secara kesehatan. Bahkan, salah satu dari kami sudah ditunjuk sebagai Ketua Rombongan (Karom). Namun, tiba-tiba kami disebut tidak bisa berangkat karena data pelunasan di pusat terblokir sistem,” keluh Sofi, Kamis (12/2/2026).

​Jemaah menyayangkan sikap Kemenag Pemalang yang dinilai kurang proaktif. Padahal, otoritas terkait memiliki akses komunikasi langsung melalui nomor WhatsApp jemaah dan pengurus KBIHU untuk memberikan peringatan dini terkait tenggat konfirmasi data.

​Upaya mediasi telah dilakukan ke kantor Kemenag Kabupaten Pemalang, namun hingga kini hasilnya masih nihil. Alasan regulasi sistem yang ketat dari Kementerian Haji menjadi tembok penghalang bagi keempat warga Comal ini.

​Kini, mereka berharap ada langkah diskresi atau kebijakan khusus dari pihak-pihak terkait untuk menjembatani persoalan ini. Bagi para calon jemaah, kegagalan berangkat akibat kesalahan komunikasi birokrasi adalah beban mental yang sangat berat, mengingat persiapan fisik dan batin yang sudah dilakukan secara maksimal.( Joko Longkeyang).

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *