banner 728x250

Siswa MTs di Pemalang Diduga Dianiaya Kepsek, Ayah Korban Lapor Ke Polres 

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Pemalang – Dugaan aksi kekerasan di lingkungan pendidikan kembali menggegerkan publik. Seorang wali murid asal Desa Cibuyur, Mohammad Adi Yusuf, mendatangi Mapolres Pemalang pada Sabtu (14/2/2026) untuk melaporkan oknum Kepala Sekolah MTs Swasta berinisial S yang diduga menganiaya putranya, Adri Yasfah Kintara.

​Laporan resmi tersebut diterima oleh piket SPKT Bripda Dewan Pratama dan langsung diteruskan ke Unit III Satreskrim Polres Pemalang untuk ditindaklanjuti.

​Mohammad Adi Yusuf mengungkapkan bahwa keputusan menempuh jalur hukum diambil setelah upaya kekeluargaan menemui jalan buntu. Bukannya mendapatkan permohonan maaf, pihak keluarga justru mengaku mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.”Kami sudah mencoba membuka ruang mediasi, tapi tidak ada hasil. Sebaliknya, kami justru merasa diintimidasi. Ada dugaan oknum Kepala Desa berinisial K malah membela pihak sekolah,” ujar Adi Yusuf saat diwawancarai usai pelaporan.

​Keluarga korban menilai oknum kepala sekolah tersebut bersikap arogan. Bahkan, pelaku disebut-sebut sempat melontarkan ancaman akan membawa penasihat hukum untuk menghadapi keluarga korban.

​Berdasarkan keterangan pelapor, tindakan kekerasan berupa pemukulan di tubuh yang dialami korban terjadi dalam dua waktu berbeda pada bulan Februari 2026: Kejadian Pertama: Senin, 1 Februari 2026. Kejadian Kedua: Selasa, 9 Februari 2026.

​Kekerasan yang terjadi secara berulang ini memicu trauma bagi korban. Kedekatan antara oknum kepala sekolah dengan oknum pejabat desa setempat diduga membuat pelaku merasa “di atas angin” dan tak tersentuh hukum.

​Merasa tidak mendapatkan keadilan di tingkat desa, Adi Yusuf pun menggantungkan harapan besar pada institusi Polri. Ia meminta perhatian khusus dari Kapolres Pemalang agar kasus ini diusut secara tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.​”Kami memohon kepada Bapak Kapolres Pemalang agar menangani kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada anak lain yang menjadi korban arogansi pendidik seperti ini lagi,” tegasnya.

​Sampai berita ini diturunkan, Orang Tua korban masih dimintai keterangan oleh petugas penyidik Unit III Reskrim Polres Pemalang. Masyarakat pun turut mengawal kasus ini agar sekolah kembali menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bukan tempat terjadinya aksi premanisme.( Joko Longkeyang).

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *