AMKMedianews.com, Batang – Tindakan berani Pemerintah Kabupaten Batang dalam membongkar kafe karaoke ilegal di kawasan wisata Pantai Sigandu mendapat dukungan vokal dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah, Rizal Bawazier. Dalam wawancara khusus yang berlangsung Minggu, 13 Juli 2025, Rizal mengapresiasi sikap tegas Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, yang dinilai telah bertindak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan amanat konstitusi.
Menurut politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini bertugas di Komisi VI DPR RI, keberadaan kafe karaoke yang tidak berizin dan mengarah pada praktik maksiat merupakan ancaman serius terhadap moral publik dan lingkungan wisata daerah.
“Saya sangat mendukung kebijakan pembongkaran tempat-tempat karaoke yang telah mencemari kawasan wisata Pantai Sigandu. Kita perlu menjaga ruang publik agar tetap layak dan ramah bagi keluarga,” ujar Rizal Bawazier.
Beliau juga menyampaikan, bahwa jalur wisata Sigandu hingga Ujungnegoro harus dijaga sebagai aset wisata strategis yang memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi. Ia menilai, praktik-praktik maksiat yang ditengarai terjadi di beberapa kafe karaoke liar telah menyebabkan kekumuhan dan menjauhkan kawasan tersebut dari citra wisata yang sehat dan profesional.
“Jika ingin Batang maju, maka harus ada keberanian untuk menertibkan apa yang merusak. Jangan beri ruang untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dukungan tersebut tidak hanya bersifat moral, tetapi juga dilandasi data dan regulasi. Rizal menyebutkan bahwa keberadaan kafe karaoke liar di kawasan wisata tersebut telah melanggar sejumlah peraturan daerah, antara lain: Perda No. 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Perda No. 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda No. 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Larangan Prostitusi atau Permesuman
Langkah penertiban oleh Bupati Batang, menurut Rizal Bawazier, bukan sekadar upaya represif, tetapi sebuah strategi pembangunan kawasan wisata berbasis nilai, kebersihan, dan keamanan.
Ia juga menegaskan komitmennya di level legislatif pusat untuk mengawal kebijakan tersebut agar tetap berjalan tanpa intervensi pihak-pihak yang mengedepankan kepentingan sempit.
“Kalau niat kita membangun, maka tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang sudah jelas. Saya siap mendukung penuh agar Pantai Sigandu benar-benar menjadi ikon wisata yang bisa dibanggakan,” pungkas Rizal Bawazier, penuh semangat.
Dalam suasana politik yang penuh dinamika, pernyataan Rizal Bawazier menjadi simbol bahwa penataan kawasan wisata harus sejalan dengan penegakan hukum dan penguatan moral. Di tengah desakan urbanisasi dan komersialisasi yang cepat, Batang memilih jalan yang berani—menjadikan wisata bukan sekadar tempat hiburan, tetapi juga ruang refleksi nilai-nilai kehidupan.( Joko Longkeyang).