Amk Media news.com, Pemalang – Kabupaten Pemalang mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama di Indonesia yang secara resmi mendeklarasikan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional. Deklarasi tersebut digelar di pendopo kabupaten, Rabu (1/10/2025) malam, dengan dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, jajaran Forkopimda, serta masyarakat pecinta musik keroncong.
Bupati Anom menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, deklarasi tersebut bukan sekadar perayaan, melainkan langkah penting untuk melestarikan musik keroncong agar diakui lebih luas, bahkan hingga ke tingkat dunia.
“Alhamdulillah, Pemalang menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan deklarasi Hari Keroncong Nasional. Harapan kami, musik keroncong dapat menjadi salah satu warisan budaya tak benda dunia,” ujar Bupati Anom dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa momentum ini lahir dari cita-cita besar komunitas musik keroncong di Indonesia. Dengan deklarasi tersebut, diharapkan keroncong semakin dicintai oleh masyarakat lintas generasi dan mendapat tempat istimewa dalam warisan budaya bangsa.
Acara deklarasi berlangsung meriah dengan penampilan artis keroncong ternama, di antaranya Tuti Maryati dan Mamiek Prasitoresmi, yang diiringi MSC Chamber Pemalang. Pertunjukan tersebut disambut antusias oleh para penonton yang memadati pendopo kabupaten.
Deklarasi Hari Keroncong Nasional di Pemalang menjadi tonggak sejarah baru bagi musik tradisi Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk terus menjaga dan mengembangkan musik keroncong sebagai identitas budaya bangsa.