AMKMedianews.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Capaian ini menandai raihan WTP ke-14 secara berturut-turut.
“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” ujar Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (23/5/2025).
Bobby juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu daerah yang paling awal dalam menyampaikan LKPD dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemprov Jateng telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Lebih dari sekadar capaian administratif, Bobby menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dan masukan dari BPK. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan terus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi juga memaparkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. Total pendapatan yang diterima mencapai Rp26,378 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp27,187 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp808,4 miliar.
Namun, defisit tersebut berhasil ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp1,406 triliun, yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pencairan dana cadangan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp20,70 miliar, Pemprov Jateng masih menyisakan SiLPA sebesar Rp577,01 miliar.
Capaian ini mempertegas posisi Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia, sekaligus mencerminkan keseriusan dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani.( Joko Longkeyang ).