AMKMedianews.co.id, Pemalang – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal semakin digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” digelar di SMK Negeri 1 Pemalang pada Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri puluhan siswa-siswi yang antusias mendengarkan paparan narasumber. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman tentang ketentuan di bidang cukai, manfaatnya bagi masyarakat, serta bahaya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan kesehatan masyarakat.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang, Muji Syukur, menegaskan bahwa kegiatan ini sama sekali bukan untuk mendorong anak-anak mencoba rokok. Sebaliknya, pihaknya mendorong para pelajar untuk menjauhi kebiasaan tersebut.
“Bagi yang sudah pernah mencoba merokok, kami sarankan untuk segera berhenti. Masa depan kalian masih panjang. Gunakan waktu dan kesempatan untuk hal-hal positif,” ujar Muji.
Ia juga mengajak siswa-siswa yang hadir untuk menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing. Ilmu yang diperoleh diharapkan dapat disebarluaskan kepada teman, keluarga, maupun masyarakat di sekitar mereka.
Sementara itu, Yusuf Mahrizal dari Kantor Bea dan Cukai Tegal, menjelaskan secara detail mengenai definisi dan tujuan cukai. Menurutnya, cukai merupakan pungutan yang dikenakan hanya pada barang-barang tertentu yang berisiko menimbulkan dampak negatif, seperti rokok dan minuman beralkohol.
“Cukai ditujukan untuk mengendalikan konsumsi, mengawasi peredaran, serta memberikan pemasukan bagi negara. Dana dari cukai, khususnya hasil tembakau, dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dana ini dapat dimanfaatkan, salah satunya, untuk mendukung sektor pendidikan,” jelas Yusuf.
Yusuf juga mengingatkan bahwa membeli dan mengedarkan rokok ilegal sama dengan melanggar hukum. Rokok ilegal biasanya tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, sehingga selain melanggar peraturan, kualitasnya pun tidak terjamin.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya peran mereka dalam pencegahan peredaran rokok ilegal dan mampu menjadi teladan dalam menjaga kesehatan serta mematuhi aturan yang berlaku.**( Joko Longkeyang).