AMKMedianews.com, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menerima kunjungan audiensi dari Komunitas Peduli Penegakan Hukum Pemanfaatan Aset Desa pada Jumat (1/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Pemalang ini menjadi wadah bagi warga untuk menyuarakan aspirasi terkait pengelolaan aset desa yang dinilai kurang transparan.
Audiensi ini secara khusus menyoroti pemanfaatan aset Desa Kalirandu yang saat ini digunakan oleh PT Golden Victory. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Aris Ismail, A.Md., dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala Desa Kalirandu, Tabi’in.
Ketua Komunitas Peduli Penegakan Hukum Pemanfaatan Aset Desa, Tafsir Slamet, memimpin rombongan dalam menyampaikan keluhan dan masukan. Mereka mendesak adanya perlindungan hukum yang lebih kuat serta optimalisasi pemanfaatan aset desa yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik.
“Kami datang ke sini untuk meminta DPRD mengawasi dan memastikan pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Aset desa seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran warga, bukan untuk kepentingan sepihak,” ujar Tafsir Slamet.
Pemanfaatan aset desa oleh pihak swasta seperti PT Golden Victory menjadi salah satu poin utama yang menjadi perhatian komunitas ini. Mereka meminta DPRD untuk meninjau ulang perjanjian yang ada dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menanggapi masukan tersebut, Aris Ismail selaku pimpinan audiensi menyatakan bahwa DPRD Pemalang akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini. Ia berjanji akan menggunakan kewenangan legislatif untuk mengawal isu ini hingga tuntas.
Audiensi ini diakhiri dengan harapan agar DPRD dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan ini. Masyarakat berharap, dengan adanya dorongan dari legislatif, pengelolaan aset desa di Kabupaten Pemalang dapat menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh warganya.
“Bahwa hasil audiensi pada hari jumat 1 Agustus 2025 kemarin menurut kami belum selesai karena :1. Penjelasan Pemdes baru secara lesan tanpa memberikan copy salinan data. 2.Belum cek lokasi bersama,” pungkas Slamet Tafsir.