AMKMedianews.com, Pemalang – Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Jumat (1/8/2025) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Komisi C, Gedung DPRD Pemalang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Drs. Hepi Priyanto, MM, dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi. Diskusi berjalan aktif, di mana para anggota memberikan masukan mendalam terkait penyesuaian prioritas anggaran dan program-program yang dianggap mendesak untuk dimasukkan dalam perubahan APBD.
Dalam pembahasan Raperda, Komisi C menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Hepi Priyanto menyampaikan bahwa setiap perubahan anggaran harus dipastikan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam perubahan APBD ini benar-benar efektif dan efisien untuk kepentingan publik. Transparansi adalah kunci agar masyarakat dapat mengawasi jalannya program pemerintah,” ujar Hepi.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyinkronkan usulan anggaran dari OPD dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh Komisi C. Tujuannya adalah untuk menciptakan APBD Perubahan yang lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).