Komisi A DPRD Pemalang Gelar Rapat Kerja Bahas Sosper Bersama Mitra Kerja

Redaksi / amkmedianews.com 8 September 2025, 13:43 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang terus memperkuat perannya dalam membina jalannya roda pemerintahan daerah. Pada Senin, 8 September 2025, Komisi A menggelar rapat kerja dalam rangka Pembahasan Sosialisasi Peraturan (Sosper) bersama mitra kerja.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A, Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Fahmi Hakim, S.H., M.M.. Agenda ini dihadiri anggota Komisi A serta perwakilan dari sejumlah mitra kerja yang berada dalam lingkup bidang pemerintahan.

Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan, Komisi A memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal oleh masyarakat. Melalui Sosper, DPRD menegaskan komitmennya untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan penjelasan, sekaligus mendorong implementasi peraturan agar berjalan sesuai tujuan.

Dalam arahannya, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan elemen masyarakat. Menurutnya, Sosper tidak hanya sekadar agenda formal, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam memastikan setiap regulasi memberi manfaat nyata.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan peraturan daerah sangat bergantung pada koordinasi dengan mitra kerja yang berada di bidang pemerintahan. Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi sekaligus langkah nyata dalam menyiapkan strategi sosialisasi yang efektif dan tepat sasaran.

Rapat kerja Komisi A juga menjadi wadah penting untuk mendengarkan masukan dari mitra kerja terkait kendala maupun tantangan dalam penerapan regulasi. Aspirasi tersebut akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi Komisi A dalam merancang program Sosper ke depan.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi, Komisi A DPRD Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pengawal kebijakan pemerintahan daerah. Dengan Sosper, DPRD tidak hanya berfokus pada pembentukan aturan, tetapi juga menjamin keberlanjutannya hingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat Pemalang.**( Joko Longkeyang  ).