AMKMedianews.com, Salatiga – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya dalam mengawal hak kesejahteraan jutaan pekerja di wilayahnya menjelang Idulfitri. Dalam peninjauan lapangan di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) Salatiga, ia memberikan peringatan keras agar perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu.
Sesuai aturan pemerintah pusat, Luthfi meminta seluruh badan usaha mematuhi tenggat waktu pencairan, yakni paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.”Kami ingin memastikan setiap buruh menerima haknya sesuai regulasi. Batas akhirnya adalah H-7 Lebaran, tidak boleh ditunda,” tegas Luthfi di sela peninjauannya, Selasa (10/3/2026).
Bukan sekadar imbauan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan “benteng perlindungan” bagi pekerja melalui Posko Layanan Aduan THR. Posko yang dikelola oleh Disnakertrans ini tersebar di enam titik satuan kerja (Satwaker), mulai dari Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, hingga Magelang.”Silakan lapor jika ada kendala. Posko kami siaga 24 jam demi melindungi produktivitas tenaga kerja kita,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Luthfi secara khusus memberikan apresiasi kepada manajemen PT SCI. Perusahaan manufaktur alas kaki ini dinilai menjadi teladan karena telah melunasi THR karyawannya sejak 5 Maret 2026.
Menurut Luthfi, keberhasilan PT SCI menyerap 18.000 tenaga kerja merupakan bukti nyata keberhasilan investasi padat karya di Jawa Tengah yang mampu menekan angka pengangguran secara signifikan.
Gubernur juga memaparkan data per Maret 2026, di mana terdapat lebih dari 263 ribu perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah dengan total pekerja mencapai 2,5 juta orang. Ia optimis iklim investasi di Jateng akan terus tumbuh melalui jaminan kepastian hukum dan keamanan.”Kami bersama seluruh kepala daerah sepakat menjadi ‘manajer marketing’ untuk wilayah masing-masing. Target kita jelas, menjadikan Jawa Tengah sebagai gudang investasi global yang mampu menyejahterakan masyarakat,” tutupnya. **( Joko Longkeyang).

















