
Pemalang |AMKmedianews.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (24/11/2025) untuk memutuskan sejumlah agenda penting daerah. Salah satu keputusan utama yang dicapai adalah persetujuan pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Drs. Martono dan dihadiri Wakil Ketua, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes serta jajaran dinas ini menyetujui pinjaman senilai Rp200 miliar.

Wakil Bupati Pemalang, dalam sambutannya, menjelaskan secara rinci alokasi dana pinjaman tersebut. Rencananya, pinjaman ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dana pinjaman tersebut dibagi untuk dua sektor vital, yaitu kesehatan dan infrastruktur.“Untuk pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal dan pengadaan alat kesehatannya sebesar lima puluh lima (55) miliar rupiah. Kemudian untuk infrastruktur jalan, sebesar seratus empat lima (145) miliar rupiah,” jelas Wakil Bupati.
Selain persetujuan pinjaman, Rapat Paripurna ini juga mengesahkan sejumlah agenda penting lainnya. Agenda tersebut meliputi: Persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029. Penetapan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dengan disetujuinya pinjaman daerah ini, Pemkab Pemalang berharap dapat segera merealisasikan pembangunan dan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat.“Dengan pinjaman daerah ini, tentu harapan kami adalah menyediakan infrastruktur pelayanan publik yang baik pada masyarakat,” pungkasnya.( Rangga Firrera).
















