AMKMedianews.com, Pemalang – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyebut audiensi tenaga honorer dengan Komisi A hanya dihadiri oleh satu orang anggota. Melalui wawancara daring via WhatsApp pada Kamis (18/9/2025), Fahmi memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmen komisinya terhadap aspirasi tenaga honorer.
Fahmi menjelaskan, absennya sebagian anggota dalam forum tersebut bukan berarti Komisi A mengabaikan aspirasi. Menurutnya, mekanisme kerja di DPRD, khususnya dalam komisi, dilaksanakan secara kolektif kolegial. Artinya, setiap anggota memiliki tanggung jawab bersama, meski pelaksanaan tugas bisa dibagi sesuai kondisi dan ketersediaan waktu.
“Dalam komisi, tugas kami selalu dibagi. Tidak setiap kesempatan harus dihadiri oleh ketua atau semua anggota. Kebetulan hari itu Pak Kundi yang punya waktu longgar, sehingga beliau kami tugaskan untuk menerima audiensi. Sebenarnya ada satu anggota lain yang juga dijadwalkan hadir, tetapi berhalangan,” kata Fahmi.
Fahmi juga mengungkapkan bahwa audiensi tersebut semula dijadwalkan bersama Komisi D. Namun, karena Komisi D tidak dapat hadir, Komisi A mengambil inisiatif untuk tetap melanjutkan pertemuan. Hal itu dilakukan agar tenaga honorer yang sudah datang tetap bisa menyampaikan aspirasi mereka.
“Kalau ditunda lagi, tentu mereka kecewa. Karena itu, meskipun tidak lengkap, audiensi tetap berjalan. Bagi kami, aspirasi masyarakat, apalagi honorer yang sudah lama mengabdi, tidak boleh dikesampingkan,” ujarnya
Menanggapi isu bahwa minimnya kehadiran anggota dewan mencerminkan kurangnya perhatian, Fahmi membantah keras. Ia menegaskan bahwa pembahasan soal honorer bukan sesuatu yang diabaikan, melainkan sudah menjadi agenda rutin di Komisi A.“Sebetulnya apa yang mereka sampaikan sudah pernah dibahas dalam audiensi sebelumnya. Jadi pertemuan kemarin hanya menegaskan kembali poin-poin yang sudah kami catat. Saat ini kami pun sedang membahas anggaran, dan persoalan honorer menjadi salah satu prioritas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Fahmi merinci ada tiga fokus utama yang tengah digodok Komisi A untuk menjawab persoalan honorer, terutama yang tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK.
1. Menyusun dasar regulasi agar tenaga honorer tetap dapat diakomodasi secara sah.
2. Menghitung ketersediaan anggaran yang sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
3. Membentuk forum bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang.
Fahmi menegaskan, tenaga honorer memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran pelayanan publik di Pemalang. Jika keberadaan mereka tidak diatur dengan jelas, dikhawatirkan layanan dasar kepada masyarakat akan terganggu.
“Kami tidak ingin pelayanan publik terbengkalai hanya karena tenaga honorer tidak terakomodir. Itu sebabnya solusi harus dipikirkan bersama, tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang,” tutupnya.( Joko Longkeyang ).