Didatangi Kades, Ahmad Luthfi Katakan KDMP Bukan Beban, Tapi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa

Redaksi / amkmedianews.com 16 Juli 2025, 10:38 WIB

AMKMedianews.com, Semarang — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bukanlah beban, melainkan solusi konkret untuk membangun kesejahteraan ekonomi berbasis potensi desa. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dari jajaran Pengurus DPC PAPDESI Kabupaten Klaten di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Luthfi menanggapi langsung kekhawatiran sejumlah kepala desa terkait posisi mereka sebagai pengawas koperasi. Menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak berdasar karena KDMP disusun untuk memberdayakan masyarakat, bukan membebani.

“Tidak benar jika koperasi desa akan menjadi beban. Justru KDMP hadir untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan desa melalui sistem ekonomi yang sesuai dengan kearifan lokal,” tegasnya.

Luthfi menjelaskan bahwa bentuk usaha dalam KDMP sangat fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing desa. Mulai dari apotek desa, unit sembako murah, layanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga pos logistik, semua bisa diadopsi sesuai potensi lokal.

Program KDMP merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dan pelaksanaannya berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur provinsi ditunjuk sebagai pengawas di level provinsi, sementara Bupati/Wali Kota menjadi pengawas di tingkat kabupaten/kota.

“Kepala desa dilibatkan agar pengawasan berjalan lebih efektif. Tidak mungkin bupati mengawasi ratusan koperasi sendiri. Maka, kepala desa berperan penting di sini,” imbuhnya.

Peluncuran nasional KDMP dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Kabupaten Klaten. Segala bentuk persiapan, termasuk pelatihan dan prototipe usaha, telah dilakukan oleh desa-desa percontohan.

Luthfi juga menegaskan bahwa pelaksanaan KDMP tidak akan dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk memberikan pendampingan hukum dan administratif kepada para pelaksana di lapangan.

“Tidak usah terpengaruh kabar yang simpang siur. Kita ini sedang menjalankan mandat langsung dari Presiden. Loyalitas dan kerja ikhlas adalah kunci utama,” ujarnya kepada para kepala desa.

Ketua DPC PAPDESI Klaten, Joko Lasono, mengapresiasi sikap tegas Gubernur Jawa Tengah dalam merespons isu yang beredar di lapangan. Ia mengakui bahwa keresahan sempat muncul di tengah kepala desa, terutama terkait risiko hukum dan tanggung jawab pengawasan koperasi.

“Kami datang untuk menyampaikan kesiapan menyambut peluncuran KDMP, sekaligus meminta jaminan pendampingan dari aparat hukum agar pelaksanaannya sesuai koridor aturan,” ujar Joko yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

Joko menambahkan, keberadaan KDMP akan sangat membantu perekonomian warga jika dikawal dengan baik oleh semua pihak. Ia juga berharap adanya komunikasi berkelanjutan antara kepala desa dan pemerintah provinsi agar kendala di lapangan dapat segera ditangani.

Selain membahas KDMP, rombongan kepala desa juga menyampaikan keluhan terkait serangan hama tikus yang meluas dan menyebabkan gagal panen di beberapa desa. Menurut Joko, persoalan ini mendesak dan membutuhkan intervensi segera dari Pemprov Jateng.

“Beliau (Gubernur) menyambut baik dan merespons cepat setiap masukan kami, termasuk soal wabah tikus yang berdampak besar pada hasil panen petani,” jelas Joko.

Koperasi Desa Merah Putih menjadi harapan baru dalam pembangunan ekonomi nasional berbasis desa. Lewat pendekatan partisipatif, gotong royong, dan berbasis potensi lokal, KDMP diharapkan mampu menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi pascapandemi dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pelibatan langsung kepala desa sebagai pengawas KDMP adalah bentuk kepercayaan sekaligus tantangan. Namun dengan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta sinergi bersama aparat hukum dan dinas terkait, KDMP diyakini akan berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai keadilan dan akuntabilitas.

Langkah tegas Gubernur Luthfi pun menjadi pesan kuat: pemerintah tidak pernah berniat membebani desa, melainkan ingin mengangkat derajat ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput. Kini, tinggal bagaimana implementasi di lapangan benar-benar berpihak pada rakyat dan membawa manfaat nyata bagi desa.**( Joko Longkeyang)