AKMedianews.com, Pemalang – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, menekankan bahwa proses perekrutan calon prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2025 berlangsung secara terbuka dan sepenuhnya tanpa biaya. Pernyataan ini disampaikan dalam podcast sosialisasi yang diselenggarakan oleh salah satu stasiun televisi nasional pada Sabtu, 27 September 2025, di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0711/Pemalang.
Menurut Letkol Inf Muhammad Arif, integritas proses seleksi menjadi prioritas utama TNI AD. “Setiap oknum yang terbukti meminta upeti atau melakukan pelanggaran akan dihukum berat sesuai ketentuan hukum yang ada,” katanya tegas. Ia juga menambahkan bahwa kesetaraan akses menjadi prinsip dasar, di mana semua warga Indonesia berhak mendaftar sebagai prajurit tanpa diskriminasi apa pun, asal memenuhi syarat.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim mengungkap adanya penyesuaian signifikan pada kriteria pendaftaran untuk tahun ini, khususnya terkait batas usia dan standar tinggi badan. Perubahan ini bertujuan memperluas peluang bagi generasi muda yang patriotik, meski menghadapi hambatan administratif sebelumnya. “TNI AD berkomitmen penuh untuk membuka pintu lebih lebar bagi talenta terbaik bangsa yang siap mengabdi,” jelasnya.
Untuk menjaga kualitas, TNI AD menyediakan mekanisme pengawasan ketat, termasuk saluran pengaduan via WhatsApp. “Jangan ragu laporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Hubungi langsung nomor 0813-1050-075 untuk pengaduan,” ujar Letkol Inf Muhammad Arif. Langkah ini diharapkan mencegah praktik tidak sehat dan memastikan seleksi berjalan adil.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi: https://ad.rekrutmentni.mil.id/.di mana calon peserta bisa mendapatkan detail lengkap tentang syarat administratif, timeline seleksi, titik pendaftaran, formasi yang dibutuhkan, serta prosedur tahapan ujian. Proses verifikasi dan pendaftaran ulang akan digelar di Ajendam IV/Diponegoro.
Secara spesifik, persyaratan usia kini mencakup rentang 17 tahun 10 bulan hingga 24 tahun 0 bulan, dihitung per 11 Desember 2025 saat pendidikan dimulai. Sementara itu, tinggi badan minimal untuk Calon Bintara (Caba) turun menjadi 163 cm dari sebelumnya 165 cm, dan untuk Calon Tamtama (Cata) menjadi 158 cm dari 163 cm. Berat badan tetap harus proporsional sesuai rumus standar TNI.
Inisiatif ini diharapkan mendorong lebih banyak pemuda bergabung dengan barisan pertahanan negara, sejalan dengan semangat bela negara di era modern.**( Joko Longkeyang ).