Bupati Pemalang Sampaikan Strategi Jitu Tingkatkan PAD di Depan Legislatif

AKMedianews.com, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi terukur dan sistematis. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (7/7/2025).

Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum itu, Bupati Anom menguraikan lima strategi utama yang telah dijalankan untuk meningkatkan PAD.

Pertama, peningkatan pemungutan Pajak Daerah melalui pemutakhiran data dan penyederhanaan akses pembayaran pajak. Kedua, peningkatan sinergitas pengelolaan pajak, khususnya dalam pengumpulan opsen. Ketiga, penyusunan kajian potensi pajak dan retribusi daerah secara berkala, agar data selalu diperbarui sesuai kondisi lapangan. Keempat, kebijakan relaksasi pajak, berupa keringanan, pengurangan, atau pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menarik minat wajib pajak melunasi tunggakan. Dan kelima, pengembangan digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah, sebagai upaya modernisasi pelayanan serta peningkatan efisiensi pencapaian target PAD.

Di luar sektor pajak, sejumlah Fraksi juga menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi perhatian serius masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Pemalang telah melakukan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA darurat, serta pengolahan akhir sampah dengan metode Controlled Landfill.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga telah menyusun Master Plan Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah jangka pendek (1–2 tahun), jangka menengah (5 tahun), dan jangka panjang (10 tahun), dengan menggandeng perguruan tinggi dalam perencanaan teknis.

“Inovasi juga kami terapkan melalui teknologi termal. Tahun ini kami melakukan pengadaan alat Incinerator Motah untuk dua titik lokasi, yaitu TPS Kebondalem dan TPS Sugihwaras,” jelas Anom.

Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *