Bupati Pemalang Ancam Sanksi Penjual Seragam dan LKS di Sekolah

Redaksi / amkmedianews.com 17 Juli 2025, 14:00 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyerukan larangan keras terhadap segala bentuk praktik jual beli seragam sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah negeri. Meskipun pembagian seragam dan LKS gratis dijadwalkan pada Agustus mendatang, Bupati Anom menegaskan pentingnya laporan dari masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran. Sanksi tegas menanti pihak sekolah yang berani melanggar ketentuan ini.

Anom Widiyantoro menjelaskan bahwa penjualan seragam dan LKS di area sekolah negeri sangat tidak dibenarkan oleh aturan yang berlaku. Baginya, lembaga pendidikan seharusnya berfokus penuh pada esensi pembelajaran dan pengembangan siswa, bukan malah terlibat dalam aktivitas komersial ,”Jika mereka turut menjual, fokusnya akan bergeser ke arah bisnis, dan hal ini jelas tidak dibenarkan,” tegas Bupati.

Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Bupati Pemalang secara terbuka mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Laporan terkait praktik jual beli di lingkungan sekolah dapat disampaikan langsung kepada Bupati, melalui Diskominfo, media sosial resmi pemerintah daerah, atau langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemalang ,”Silakan laporkan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui platform terkait, jika ada oknum yang menjual seragam atau LKS di sekolah. Kami akan segera menindaklanjuti,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan yang merata dan berkualitas, Bupati Anom Widiyantoro juga mengumumkan program pembagian seragam dan LKS secara gratis. Bantuan ini akan diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Seragam dan LKS gratis ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat belajar serta panduan pendukung optimalisasi proses belajar mengajar.
“Kami akan membagikan seragam dan LKS secara gratis. Jadi, bagi yang belum memiliki, tidak perlu lagi membelinya. Semua ini gratis, dan kami berharap dapat sangat membantu dalam pelaksanaan pembelajaran,” pungkas Bupati.**