banner 728x250

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK, Gubernur Jateng Ingatkan Marwah Birokrasi

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas di Jawa Tengah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Merespons peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerukan penguatan integritas di seluruh jajaran birokrasi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

​Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh KPK. Ia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak melenceng dari aturan hukum.”Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan KPK. Peristiwa ini adalah pelajaran penting bagi setiap pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

​Gubernur mengungkapkan bahwa dirinya secara konsisten telah mengingatkan para bupati dan wali kota agar tidak menyalahgunakan wewenang. Ia menekankan bahwa sehebat apa pun sistem yang dibuat, faktor kunci tetap berada pada moralitas masing-masing individu.”Kita berupaya menciptakan birokrasi bersih tanpa celah pelanggaran hukum. Namun, pada akhirnya hal tersebut kembali kepada komitmen personel masing-masing pejabat,” imbuhnya.

​Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penindakan ini dilakukan atas dugaan praktik suap terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam operasi di Semarang tersebut, KPK turut mengamankan ajudan serta orang kepercayaan bupati.

​Kini, para pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam guna menetapkan status hukum mereka. Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah, sekaligus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal pemerintah daerah.**( Joko Longkeyang).

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *