Bupati dan Kajari Pemalang Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Redaksi / amkmedianews.com 25 Agustus 2025, 14:40 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pada Senin (25/08/2025), Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Muib, S.H., M.H.Li., resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Ruang Gadri Kantor Bupati Pemalang dengan disaksikan jajaran pejabat Pemkab serta perwakilan Kejaksaan Negeri Pemalang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pemalang memiliki peran vital, terutama dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Pemkab. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas hukum pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap langkah kebijakan memiliki kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, Kajari Pemalang Muib, S.H., M.H.Li., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Pemalang memiliki landasan hukum yang kuat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selain itu, Bupati Anom juga menekankan pentingnya aparatur pemerintah daerah memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari Kejari, setiap langkah pembangunan akan lebih terarah, sesuai regulasi, serta bebas dari potensi pelanggaran hukum.

Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Pemalang dalam mendukung program pemerintah pusat terkait pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen kesepakatan secara simbolis antara Bupati dan Kajari Pemalang. Sinergi ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi terciptanya pemerintahan daerah yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**( Joko Longkeyang ).