BKD Pemalang Imbau Calon PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polsek Terdekat

Redaksi / amkmedianews.com 15 September 2025, 22:22 WIB

PEMALANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang mengimbau para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek terdekat.

 

Kebijakan ini diterapkan setelah membludaknya antrean di Polres Pemalang. Dengan adanya layanan di tingkat Polsek, proses penerbitan SKCK diharapkan lebih lancar serta tidak menimbulkan penumpukan pemohon.

 

“Calon PPPK Paruh Waktu dapat mengurus SKCK secara offline di seluruh Polsek sesuai domisili KTP masing-masing,” terang pihak BKD Pemalang.

 

Meski demikian, untuk SKCK secara online hanya bisa dilayani di Polres Pemalang serta lima Polsek yang ditunjuk, yakni Polsek Pemalang Kota, Ulujami, Comal, Petarukan, dan Taman.

 

BKD Pemalang berharap arahan ini dapat mempermudah para calon PPPK Paruh Waktu dalam melengkapi berkas administrasi dan mempercepat proses rekrutmen.