
Pemalang | Amkmedianews – Proyek pengaspalan jalan di RT 32/07, Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, telan anggaran Rp100 juta, dikeluhkan warga. Hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai standar dan diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah menunjukkan kerusakan. Tepi aspal mudah terkelupas, sebagian permukaan terlihat retak, dan lapisan aspal terasa gembur saat diinjak. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa pengerjaan tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis.

Sejumlah warga menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai kualitas pekerjaan jauh dari harapan, terlebih dengan nilai anggaran yang cukup besar.
“Baru selesai tapi sudah rusak. Aspalnya tipis, seperti tidak dipadatkan dengan benar,” ujar salah satu warga setempat.
Proyek pengaspalan ini diketahui bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten Pemalang (BKKD). Warga menduga pengawasan dari pihak desa maupun tim pelaksana tidak berjalan optimal sehingga kualitas pekerjaan tidak terkontrol.
Menanggapi temuan tersebut, warga dan pemerhati pembangunan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Pemalang untuk segera melakukan audit teknis. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ketebalan aspal, kualitas material, serta kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Secara hukum, pekerjaan infrastruktur wajib memenuhi standar mutu sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta mengacu pada Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 mengenai standar teknis pelaksanaan konstruksi.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar permasalahan ini tidak berlarut dan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
















