AMKMedianews.com, Pemalang – Peran vital Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di Kabupaten Pemalang mendapat perhatian serius dari legislatif. Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiaraso, mengusulkan adanya suntikan dana operasional khusus untuk mendukung aktivitas di lingkungan warga.
Usulan tersebut mencuat di tengah agenda Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang digelar di Kelurahan Pelutan, Pemalang, Selasa (28/4/2026). Kundhi ( panggilan akrabnya) memproyeksikan angka Rp25 juta per tahun untuk dialokasikan kepada setiap RT dan RW.
Fokus pada Operasional Masyarakat
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan pentingnya membedakan antara dana insentif pribadi dengan anggaran operasional lembaga. Selama ini, Ketua RT dan RW di Pemalang menerima insentif senilai Rp500 ribu per tahun.”Selain memperjuangkan kenaikan honor insentif, kami juga mengusulkan anggaran operasional. Estimasi kami Rp25 juta per tahun per unit RT/RW. Dana ini khusus digunakan untuk membiayai kegiatan masyarakat, misalnya di Balai RW,” ungkap Kundhi.
Komitmen Pelayanan Maksimal
Figur yang dikenal sebagai mantan aktivis AMPERA ini menegaskan bahwa usulan ini merupakan aspirasi lama yang terus ia kawal. Baginya, RT dan RW adalah wajah terdepan pemerintah dalam melayani publik, sehingga dukungan finansial menjadi hal yang krusial.
Kendati demikian, Kundhi memberikan catatan bahwa realisasi kebijakan ini tetap akan menyesuaikan dengan kondisi kesehatan APBD Kabupaten Pemalang. Ia berharap, jika anggaran ini disetujui, semangat kerja para pengurus lingkungan pun harus meningkat.”Kami ingin RT dan RW lebih berdaya dan bergerak aktif. Namun tentu, dukungan anggaran ini wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja demi pelayanan publik yang benar-benar optimal bagi warga Pemalang,” tutupnya.( Ahmad Joko).















