banner 728x250

Transformasi Haji 2026: 752 Warga Pemalang Siap Berangkat, Syarat Kesehatan Jadi Prioritas

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, PEMALANG – Sebanyak 752 Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Pemalang resmi mengikuti bimbingan manasik haji reguler tahun 1447 H/2026 M yang dipusatkan di Gedung Serbaguna, Rabu (11/2/2026). Selain mematangkan rukun ibadah, para jamaah kini dihadapkan pada babak baru tata kelola administrasi seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah.

​Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, yang hadir membuka acara, menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual, melainkan ujian disiplin dan kebersamaan. “Pemerintah pusat melalui Kementerian Haji kini lebih fokus karena jamaah Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Ini adalah bentuk penghargaan bagi rakyat kita melalui penambahan kuota,” tutur Nurkholes di hadapan para jamaah.

​Ia juga mewanti-wanti agar para jamaah mulai melatih ketertiban sejak di tanah air. Menurutnya, medan ibadah di Arab Saudi menuntut fisik yang prima dan manajemen waktu yang ketat. “Jika biasanya kita kurang tertib, di sinilah tempatnya kita belajar disiplin total,” tegasnya.

Berdasarkan data profil jamaah, terdapat kontras usia yang mencuri perhatian. Warsuni (84), jamaah asal Tegalsari Timur, Kecamatan Ampelgeding, menjadi peserta tertua yang membuktikan bahwa semangat ibadah tidak luntur dimakan usia. Di sisi lain, Izzat Karimi Ramadhan (17), remaja asal Kecamatan Taman, menjadi representasi generasi muda dalam rombongan tahun ini.

​Secara demografis, Kecamatan Taman mencatatkan keterwakilan tertinggi dengan 100 jamaah, disusul ketat oleh Kecamatan Pemalang dengan 99 jamaah. Sebaran lainnya mencakup wilayah Ulujami (80), Petarukan (77), hingga wilayah terkecil seperti Warungpring dengan 17 jamaah.

Kepala Kankemenag Pemalang, Sarif Hidayat, mengungkapkan bahwa musim haji kali ini mengacu pada Perpres Nomor 14 Tahun 2025. Salah satu poin krusial adalah perubahan skema keberangkatan.”Saat ini syarat istitha’ah atau kemampuan kesehatan harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum jamaah diperbolehkan melakukan pelunasan biaya haji. Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Sarif. Ia juga menambahkan bahwa meski urusan haji mulai dialihkan ke kementerian baru, pihak Kemenag akan terus memberikan dukungan penuh demi kelancaran jamaah asal Pemalang.( Joko Longkeyang)

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *