AMKMedianews.com, Semarang – Isu pemotongan dana desa yang kian mencekik pembangunan di tingkat akar rumput memicu reaksi keras dari para pemimpin desa. Tergabung dalam Paguyuban “Satria Praja”, barisan kepala desa asal Kabupaten Banyumas mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk mengadukan nasib wilayah mereka langsung kepada Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (5/2/2026).
Keluhan utama yang mencuat adalah fenomena “terjun bebasnya” dana desa yang dinilai menghambat akselerasi pembangunan fisik maupun sosial. Sebagai solusinya, mereka mendesak Pemprov Jateng melalui skema Bantuan Gubernur (Bangub) agar lebih merata dan tepat sasaran. “Dana desa menyusut drastis. Kami butuh Bangub sebagai penyangga agar pembangunan di desa tidak stagnan,” tegas Ketua Umum Satria Praja Banyumas, Saifuddin, saat beraudiensi di Kota Semarang.
Selain urusan dompet desa, polemik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) turut memanaskan suasana. Para kades khawatir terseret pusaran hukum akibat regulasi yang dianggap kurang fleksibel, terutama terkait penyediaan lahan dan bangunan koperasi di desa terpencil. Saifuddin mengusulkan pola kolaborasi antar-desa guna mencegah inefisiensi anggaran.
Mendengar jeritan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi langsung mengeluarkan instruksi taktis. Ia memerintahkan Dispermasdesdukcapil Jateng untuk menyisir desa-desa yang belum tersentuh bantuan keuangan agar segera masuk dalam daftar anggaran perubahan.”Perjuangan kepala desa jangan sampai terbentur tembok anggaran. Bangub harus diupayakan mengakomodasi seluruh desa secara adil,” perintah Luthfi tegas.
Terkait KDMP, Gubernur mengingatkan jajarannya agar tidak bersikap kaku. Ia menekankan pentingnya pendampingan intensif bagi 8.523 koperasi desa yang kini telah berbadan hukum di Jawa Tengah. Baginya, KDMP adalah marwah ekonomi kerakyatan yang tidak boleh dikelola secara asal-asalan.
Pertemuan tersebut juga menyentuh polemik relokasi Puskesmas Cilongok II yang memicu kebingungan publik setelah adanya perubahan lokasi dari ketetapan semula. Menanggapi hal itu, Luthfi meminta Dinas Kesehatan Provinsi segera turun tangan melakukan klarifikasi tanpa mengesampingkan kewenangan bupati setempat.( Joko Longkeyang)

















