banner 728x250

Tertinggi Tingkat Nasional, Jateng Raih 2 Penghargaan Dari KPK

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Yogyakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam mewujudkan tata kelola bersih kembali diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), Gubernur Ahmad Luthfi menerima dua penghargaan bergengsi.

Dua penghargaan tersebut adalah: Terbaik I Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi). Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 untuk kategori pemerintah provinsi.“Penghargaan ini memotivasi seluruh aparatur pemerintah di provinsi, kabupaten, dan kota, bahwa kita harus menciptakan birokrasi yang good dan clear governance. Ini adalah representasi kita melayani masyarakat,” ucap Ahmad Luthfi setelah acara.

Pemprov Jateng memastikan bahwa isu integritas tidak hanya menjadi janji, melainkan telah ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang terintegrasi dalam 136 program Gubernur.

Program ini mencakup penguatan birokrasi, seperti: Peningkatan kualitas ASN dan penerapan Zona Integritas (ZI) di seluruh OPD hingga BUMD/BLUD. Pelatihan antikorupsi berbasis standar internasional ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penguatan kapasitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dari sisi anggaran dan kompetensi SDM, agar mampu mengawasi tata kelola hingga tingkat desa.

Upaya ini dipadukan dengan pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN (dengan tingkat kepatuhan 100%), dan mitigasi benturan kepentingan, seluruhnya diselaraskan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Komitmen antikorupsi Jateng terbukti merata hingga level masyarakat: Sekolah Berintegritas (SBI): Program yang dimulai sejak 2023 ini mencakup 104 sekolah (44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB) yang fokus pada penanaman nilai integritas dan pencegahan praktik tidak jujur. Desa Antikorupsi: Sejak direplikasi pada 2022, program ini telah menyebar di 29 kabupaten. Jateng mencatat 113 desa berstatus antikorupsi pada 2025, dengan 297 desa lainnya dalam proses menuju sertifikasi.

Berbagai upaya tersebut membuahkan hasil signifikan: Skor Reformasi Birokrasi Jateng mencapai 91,28. Nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Jateng pada 2024 mencapai 90,8. Skor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023–2024 mencapai 98,29, menjadikannya yang tertinggi secara nasional.

Capaian ini menegaskan tekad Pemprov Jateng untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.( Joko Longkeyang )

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *