AMKMedianews.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan pentingnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah demi terciptanya organisasi pemerintahan yang sehat. Pernyataan ini disampaikan Luthfi saat menghadiri acara entry meeting dengan perwakilan BPK di Kantor Gubernur Semarang, Senin (13/10/2025).
Menurut Luthfi, pemeriksaan yang objek dan materinya sudah jelas ini harus didukung penuh oleh Pemprov Jateng karena hasilnya akan berdampak positif pada kesehatan organisasi. Ia memandang instansi di lingkungan Pemprov, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai motor penggerak pembangunan wilayah. Oleh karena itu, kinerja mereka wajib optimal.”Pemeriksaan ini sangat menguntungkan. Kita bisa segera tahu apa saja yang harus diperbaiki terkait kinerja, keuangan, dan aspek lainnya,” tutur Luthfi.
Dukungan terhadap pemeriksaan BPK ini merupakan bagian integral dari program prioritas yang diusung oleh Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin untuk mewujudkan good clean government dan collaborative governance melalui peningkatan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa penilaian dari BPK sebagai pihak eksternal sangat dibutuhkan. Ia menilai assessment dari luar memiliki perspektif berbeda yang lebih cermat, sehingga dapat menjadi basis penting untuk perbaikan di internal pemerintah.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sejak September 2025. Pemeriksaan ini mencakup anggaran tahun 2024 dan 2025 hingga triwulan III.
Secara spesifik, BPK akan meninjau tujuh objek/tema utama di lingkungan Pemprov Jateng: Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pajak dan Retribusi). Tata Kelola Aset Milik Daerah. Pengadaan Barang dan Jasa. Operasional Pelayanan Kesehatan (pada RSUD dr. Moewardi dan RSUD Prof. dr. Margono Soekarjo). Operasional Bank Jateng dan PT BPR BKK Jateng (Perseroda).Pemeriksaan Kinerja dalam upaya peningkatan Ketahanan Pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sumarno meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek agar memberikan data sejelas dan seakurat mungkin. Dengan demikian, BPK dapat memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi riil, khususnya terkait program ketahanan pangan yang menjadi pemeriksaan tematik BPK di seluruh provinsi.
Pemeriksaan ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan Pemprov terhadap regulasi dan efektivitas kinerja dari perencanaan hingga evaluasi program.**( Joko Longkeyang ).