Tugas Berat RT/RW Pemalang, Heru Kundhimiarso Usulkan Insentif Dinaikkan

Redaksi / amkmedianews.com 9 Oktober 2025, 19:51 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Perhatian serius dicurahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang terhadap kesejahteraan Ketua RT dan RW. Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, secara lantang mengusulkan agar insentif tahunan bagi para pemimpin lingkungan ini dinaikkan, menyusul besaran saat ini yang dinilai sangat minim.

Saat ini, insentif yang diterima Ketua RT dan RW di Kabupaten Pemalang hanya sebesar Rp500.000 per tahun. Angka ini dianggap tidak adil jika dibandingkan dengan tugas, tanggung jawab, dan tekanan yang mereka hadapi sehari-hari.

Garda Terdepan Sering Dikritik

Kundhi, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa peran Ketua RT/RW sangat vital sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Mereka adalah pihak pertama yang berhadapan langsung dengan urusan kompleks masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, penanganan isu sosial, hingga koordinasi keamanan lingkungan.

“Persoalan di lingkungan warga cukup kompleks. Ketua RT/RW sering dikritik bahkan sampai dimusuhi warganya sendiri,” jelas Kundhi dalam keterangan persnya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Usulan kenaikan ini, menurut Kundhi, bukan hanya inisiatif dewan, melainkan juga respons terhadap aspirasi yang pernah disampaikan langsung oleh para Ketua RT/RW, seperti yang terjadi saat Sosialisasi Perundangan di Kelurahan Kebondalem.

Target Angka Baru di APBD 2026

Komisi A DPRD Pemalang, yang membidangi urusan pemerintahan, telah mempertimbangkan matang-matang beban kerja tersebut dan berupaya menaikkan insentif hingga dua kali lipat.

“Setelah dipertimbangkan, kami yang membidangi pemerintahan akan mengusulkan agar insentif Ketua RT/RW naik kalau bisa menjadi Rp1 Juta,” terangnya.

Heru Kundhimiarso menekankan bahwa insentif yang memadai adalah bentuk penghargaan atas “beban berat” yang ditanggung para Ketua RT/RW. Pihaknya berjanji akan serius mengawal usulan kenaikan insentif ini agar dapat diakomodasi dan disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang tahun 2026 yang tengah dalam proses pembahasan.( Joko Longkeyang ).