Pemalang, 4 Oktober 2025 – Dugaan pemalsuan tanda tangan dan pungutan ilegal yang dilakukan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang, Sochaeron, kembali mencuat. Kasus ini diduga merugikan masyarakat dan mencoreng integritas dunia pendidikan.
Seorang aktivis sosial, Walis Erlangga Firera, menyatakan sikap tegas menanggapi kasus ini. “Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli, saya mendesak pihak berwenang untuk mengevaluasi jabatan Kabid Dikdas. Jika terbukti bersalah, Sochaeron harus dicopot dari jabatannya,” ujar Walis.
Dugaan pelanggaran ini sebelumnya dilaporkan oleh warga yang mengaku menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan izin wahana permainan anak di sekolah, namun izin tersebut tidak disetujui. Selain itu, Kepala Disdikbud Pemalang, Ismun Hadiyo, membantah telah menandatangani dokumen tertentu yang digunakan dalam kegiatan dinas.
Walis Erlangga Firera menyatakan akan melakukan protes, aksi, dan tuntutan formal demi menegakkan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum dan perlunya perlindungan hak masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas pejabat pendidikan yang seharusnya menjadi teladan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sochaeron terkait dugaan tersebut.