Isu Kredit Macet Rp12 Miliar di Bank Pemalang Mencuat, Direktur Pastikan Dana Nasabah Dijamin Aman

Redaksi / amkmedianews.com 26 September 2025, 17:20 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Isu dugaan kredit macet senilai Rp12 miliar yang menyeruak di lingkungan Bank Pemalang telah menarik perhatian publik. Menanggapi polemik tersebut, Direktur Bank Pemalang, Novalia Jelitasari, memberikan klarifikasi resmi untuk menjernihkan situasi dan menenangkan masyarakat.

Melalui wawancara eksklusif pada Jumat, 26 September 2025, Novalia Jelitasari menjelaskan bahwa persoalan kredit bermasalah ini sebagian besar merupakan akibat dari faktor eksternal yang signifikan, khususnya dampak ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi COVID-19.

“Kredit macet yang terjadi bisa disebabkan oleh kondisi ekonomi yang sempat mengalami penyesuaian pasca-pandemi COVID-19. Hal ini berdampak pada beberapa nasabah yang usahanya belum pulih seperti semula, sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran,” ungkap Novalia.

Ia menyebut, kondisi tersebut membuat banyak nasabah yang usahanya belum kembali normal sehingga kemampuan mereka untuk melunasi kewajiban kredit ikut terdampak. Pernyataan ini sekaligus memberikan konteks bahwa kredit macet bukan semata-mata disebabkan oleh kelalaian internal bank.

Meskipun terdampak, manajemen Bank Pemalang tidak tinggal diam. Berbagai langkah konkret telah diambil untuk mengatasi masalah ini dan memitigasi risiko di masa mendatang. Salah satu solusi utama yang diterapkan adalah restrukturisasi kredit bagi nasabah yang memenuhi kriteria.

Restrukturisasi dianggap sebagai opsi efektif untuk meringankan beban para debitur, memberikan mereka ruang bernapas untuk memulihkan usaha, sekaligus menjaga kesehatan portofolio kredit bank.

Selain solusi eksternal, Bank Pemalang juga melakukan penguatan internal secara intensif. Pihak manajemen telah mengoptimalkan peran audit internal untuk memperkuat mekanisme pengawasan. Selain itu, koordinasi ditingkatkan dengan jajaran direksi, komisaris, dan pengawas eksternal.

“Hal ini dilakukan agar potensi kredit bermasalah tidak kembali terulang,” tegas Novalia, menunjukkan komitmen bank dalam memperbaiki tata kelola dan sistem peringatan dini.

Ketika ditanya mengenai dampak langsung kredit macet terhadap kesehatan keuangan Bank Pemalang, Novalia mengakui adanya dampak. Namun, ia memastikan bahwa manajemen bank terus bekerja keras agar persoalan ini dapat diselesaikan segera oleh nasabah tanpa mengganggu layanan perbankan yang ada.

Poin krusial yang ditekankan oleh Direktur Bank Pemalang adalah jaminan terhadap keamanan dana masyarakat. Novalia memastikan bahwa simpanan nasabah, baik tabungan maupun deposito, tetap aman karena Bank Pemalang adalah peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Nasabah tidak perlu khawatir. Bank Pemalang adalah peserta penjaminan LPS. Selama simpanan tercatat di bank dengan bunga wajar sesuai ketentuan, maka dana masyarakat aman,” jaminnya.

Lebih lanjut, Bank Pemalang berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pengawas lainnya. Pengawasan ini dilakukan secara aktif melalui laporan berkala dan juga audit langsung di lapangan. Pengawasan ini menjadi lapisan perlindungan tambahan bagi masyarakat.

Menyikapi isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum internal dalam proses penyaluran kredit bermasalah, Novalia memilih untuk bersikap pruden dan hati-hati. Ia menyebut bahwa isu tersebut belum dapat divalidasi sehingga tidak dapat dijadikan kesimpulan atau pernyataan resmi.

Fokus manajemen saat ini adalah meningkatkan prinsip kehati-hatian (prudent banking) dalam setiap penyaluran kredit. Bersamaan dengan itu, upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan di bidang pengelolaan bank juga terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar tata kelola bank semakin profesional dan risiko gagal bayar dapat diminimalisasi.

Novalia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar, serta terus percaya pada Bank Pemalang. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang beredar. Bank Pemalang akan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan terus meningkatkan layanan untuk masyarakat,” tutupnya.

Di sisi lain, secara terpisah, Komisaris Perseroda Bank Pemalang, Bagus Sutopo, mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menemukan pelanggaran serius dalam kebijakan kredit sebelumnya.( Joko Longkeyang )