Heru Kundhimiarso, Komisi A DPRD Pemalang Desak Bupati Tak Rumahkan Honorer Gagal CPNS

Redaksi / amkmedianews.com 19 September 2025, 13:08 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Heru Kundhimiarso, menegaskan agar Bupati Pemalang tidak mengambil langkah merumahkan tenaga honorer yang gagal lolos seleksi CPNS. Hal tersebut ia sampaikan dalam wawancara via WhatsApp pada Jumat, 19 September 2025.
Heru Kundhimiarso mengungkapkan bahwa pernyataannya didasarkan pada hasil rapat koordinasi (rakor) Komisi A DPRD Pemalang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Rapat yang digelar beberapa waktu lalu dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Setda, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Bagian Organisasi, serta Kepala Bagian Hukum.

Heru Kundhimiarso mengatakan hasil rakor tersebut menegaskan pentingnya kebijakan yang lebih manusiawi dalam menyikapi nasib para tenaga honorer. Ia menilai, kebijakan merumahkan honorer hanya akan menambah persoalan sosial di tengah masyarakat.“Kami dari Komisi A DPRD Pemalang meminta dengan tegas agar Bupati tidak serta-merta merumahkan tenaga honorer yang gagal CPNS. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, tentu harus ada solusi yang lebih adil,” ujar Heru.

Politikus PKB yang juga duduk di Komisi A ini menekankan perlunya koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ia berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan aspirasi honorer, agar ada kebijakan transisi yang tidak merugikan para tenaga yang sudah lama mengabdi.

Selain itu, Heru juga menyoroti perlunya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan terhadap tenaga honorer. Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, posisi honorer akan terus berada dalam ketidakpastian.
“Jangan sampai tenaga honorer yang gagal CPNS langsung diberhentikan tanpa kejelasan. Harus ada payung hukum, solusi kerja alternatif, atau skema penugasan lain yang bisa menampung mereka,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tenaga honorer memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan layanan publik di Kabupaten Pemalang. Oleh karena itu, penghargaan terhadap pengabdian mereka harus diwujudkan dalam kebijakan yang bijak dan berpihak.
Dengan sikap tegas Komisi A DPRD Pemalang ini, para tenaga honorer berharap nasib mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Mereka menantikan langkah konkret dari Bupati Pemalang untuk memberikan kejelasan status serta menjamin kelangsungan pengabdian mereka.( Joko Longkeyang ).