Ojol Curhat Langsung ke Gubernur, Dari Pajak hingga Perlindungan Perempuan

Redaksi / amkmedianews.com 12 September 2025, 16:34 WIB

AMKMedianews.com, Semarang – Ruang GOR Jatidiri di Semarang pada Jumat, 12 September 2025, menjadi saksi bisu aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK) yang disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dalam acara sarasehan yang penuh kehangatan namun serius ini, para pengemudi dari berbagai penjuru provinsi membuka hati mereka, menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini membebani, mulai dari masalah klasik soal pajak hingga isu-isu vital seperti kesejahteraan dan perlindungan bagi “srikandi” ojol.

Salah satu suara yang mengemuka adalah keluhan mengenai kenaikan pajak kendaraan yang terasa memberatkan. “Motor saya semakin tua, kok opsennya malah naik. Dulu Rp 151 ribu, sekarang jadi Rp 225 ribu, padahal motor saya tahun 2013,” curhat seorang pengemudi dari Solo Raya. Ia tak hanya menyoroti kenaikan pajak, tetapi juga meminta ketegasan pemerintah dalam membuat regulasi. “Tolong segera terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal ojol dan berikan sanksi tegas bagi yang melanggar,” tambahnya. Keluhan ini menggambarkan betapa para pengemudi merasa terbebani oleh kebijakan yang dianggap tidak relevan dengan kondisi ekonomi mereka.

Tak hanya dari sisi kendaraan, persoalan regulasi angkutan sewa khusus juga menjadi perhatian. Seorang perwakilan dari Maxim Semarang mengeluhkan syarat kepemilikan ASK dan Kartu Identitas Sewa Khusus (KISP) yang dianggap memberatkan. “Kami sudah susah payah membuat ASK, tapi dari 130 anggota, baru 3 yang lolos. Mohon ada kebijakan untuk memperpanjang usia kendaraan,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan adanya hambatan birokrasi yang mempersulit para pengemudi dalam mendapatkan izin resmi, padahal banyak di antara mereka menggantungkan hidup dari layanan ini.

Isu kesejahteraan juga tak luput dari sorotan. Seorang pengemudi lain menyentil soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tak pernah mereka terima. “Kalau UMK bisa dapat BSU, kenapa driver ojol tidak pernah dapat?” tanyanya, mencerminkan rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh komunitas ojol yang sering kali dianggap sebagai pekerja mandiri, padahal mereka bekerja di bawah naungan perusahaan aplikasi. Sementara itu, seorang perwakilan dari Banyumas Raya menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aplikator. “Sudah banyak bukti pelanggaran. Kami mohon Pak Gubernur bisa bantu wujudkan keadilan dan kesejahteraan ojol,” tegasnya.

Suara-suara perempuan pengemudi atau yang sering disebut “srikandi ojol” juga menggema kuat. Mereka menyuarakan kebutuhan akan perlindungan yang lebih baik, terutama saat bekerja di malam hari. “Kami perempuan juga bekerja, sering narik malam hari. Kami butuh perlindungan agar lebih aman,” kata seorang pengemudi perempuan dengan suara bergetar. Selain itu, ada pula yang mengungkapkan masalah personal terkait bantuan sosial. “Saya janda sejak 2010, tapi tak pernah tersentuh bansos atau PKH. Mohon Bapak Gubernur bisa turun tangan,” ujarnya, menunjukkan betapa banyak pengemudi yang berada dalam kondisi rentan dan sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah. Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah soal tarif ojol, perlindungan jangka panjang, dan permintaan agar iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat ditanggung oleh pemerintah.

Menanggapi semua aspirasi yang disampaikan, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa forum sarasehan ini memang digelar khusus untuk mendengarkan suara dari para pengemudi. Ia berkomitmen untuk menyerap semua aspirasi yang ada. “Forum ini dalam rangka kita mendengar aspirasi yang harus kita serap. Ke depan, saya tidak ingin kumpul begini lagi hanya untuk membahas permasalahan yang sama,” tegas Gubernur. Ia juga mengingatkan para pengemudi untuk tertib administrasi, khususnya terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), mengingat pentingnya keselamatan di jalan. “Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian lebih banyak daripada pembunuhan. Itu sering berawal dari pelanggaran, salah satunya SIM. Maka SIM yang mati harus didata dan didaftarkan lagi,” pungkasnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk perbaikan yang lebih konkret, bukan sekadar forum diskusi tanpa tindak lanjut.**(  Joko Longkeyang).