AMKMedianews.com, Pemalang – Upaya membangun birokrasi yang profesional terus digencarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang bersama Komisi A DPRD. Kali ini, jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 mendapat kesempatan mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian yang berlangsung di Aula Kecamatan Petarukan, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas tenaga tata usaha sekolah, kepala subbagian umum dan kepegawaian, guru pendidik dari Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Petarukan, hingga perangkat kecamatan dari wilayah Petarukan dan Ampelgading.
Hadir pula lima anggota DPRD Kabupaten Pemalang, antara lain Ketua Komisi A Fahmi Hakim, S.H., M.M. (PPP), didampingi Lulit Agusti Kurni (Gerindra), K.H. Muhaimin (PKB), dan Anita Handayani, S.Pd. (Golkar). Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa lembaga legislatif ikut memberi perhatian serius terhadap pembinaan aparatur di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Fahmi Hakim menegaskan bahwa pemahaman regulasi kepegawaian merupakan hal fundamental bagi ASN dalam menjalankan tugas. Sosialisasi ini, menurutnya, bukan sekadar agenda formalitas, tetapi upaya nyata mencegah pelanggaran disiplin sejak dini.
“ASN harus menjadi teladan dalam pelayanan publik. Dengan disiplin dan integritas, masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah yang benar-benar melayani,” ujar Fahmi.
Ia juga menambahkan, penguasaan aturan kepegawaian akan membantu ASN bekerja lebih tenang dan terarah. “Dengan memahami rambu-rambu yang ada, aparatur bisa memberikan pelayanan secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan materi hukum dan regulasi, tetapi juga mengajak seluruh peserta untuk menumbuhkan kesadaran kolektif. Integritas, etika, dan disiplin ditekankan sebagai pondasi utama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Sosialisasi di Petarukan menjadi rangkaian ketujuh yang telah digelar BKD Pemalang bersama Komisi A DPRD. Program ini akan terus dilanjutkan di kecamatan lainnya, sebagai bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam membina ASN serta memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Dengan adanya pembinaan berkelanjutan ini, diharapkan para ASN di Kabupaten Pemalang mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.**( Joko Longkeyang).