Langkah Maju Kabupaten Pemalang: DPRD Setujui Empat Raperda Krusial

Redaksi / amkmedianews.com 19 Agustus 2025, 15:51 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Pembangunan Kabupaten Pemalang memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang secara resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap I Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini dicapai melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2025 di ruang sidang utama DPRD Pemalang. Acara penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Bupati Pemalang, serta sejumlah pejabat pemerintahan terkait.

Persetujuan ini menjadi penanda komitmen legislatif dan eksekutif dalam membentuk fondasi hukum yang kokoh untuk menjalankan roda pemerintahan dan mengakselerasi pembangunan di Pemalang. Keempat Raperda yang disetujui memiliki peran strategis yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menata masa depan daerah.

Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029. Regulasi ini akan menjadi peta jalan bagi seluruh program kerja pemerintah daerah selama lima tahun ke depan. Dengan disahkannya RPJMD, setiap kebijakan dan alokasi anggaran akan memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah, memastikan tercapainya target-target pembangunan yang telah ditetapkan, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang juga disetujui. Perda ini akan mengatur ulang struktur organisasi di lingkungan pemerintahan daerah. Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, sehingga pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal. Struktur baru diharapkan mampu merespons tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Di sektor ekonomi, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pemalang juga berhasil disepakati. Pembentukan bank ini bertujuan untuk memperkuat sektor permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpendapatan rendah di Pemalang. Bank Pemalang diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, memberikan akses permodalan yang mudah dan terjangkau bagi para pelaku usaha lokal.

Terakhir, namun tidak kalah penting, DPRD juga mengesahkan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Perda ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui regulasi ini, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan akan diintegrasikan lebih dalam ke dalam kurikulum dan kegiatan sosial, membentuk karakter warga Pemalang yang berlandaskan pada persatuan, keberagaman, dan cinta tanah air.

Dengan disetujuinya keempat Raperda ini menjadi Perda, Kabupaten Pemalang kini memiliki landasan hukum yang lebih komprehensif untuk menyongsong masa depan. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti regulasi ini dengan program kerja yang konkret, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Pemalang.**( Joko Longkeyang ).