Rakor Kades Membangun Desa, Menguatkan Daerah Bupati Pemalang Soroti Delapan Poin Strategis

Redaksi / amkmedianews.com 24 Juli 2025, 16:18 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa (Rakordes) di Pendopo Kabupaten, Kamis (24/7/2025), yang dihadiri oleh 171 Kepala Desa dari seluruh penjuru wilayah. Dalam forum tersebut, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan delapan poin penting yang menjadi landasan penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Pada poin pertama, Bupati menyoroti pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama. Ia meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) untuk aktif melakukan pendampingan agar BUMDes benar-benar menjadi penggerak ekonomi lokal.

Poin kedua menyangkut keterbukaan informasi publik. Bupati mengarahkan agar kolaborasi antara Dinpermasdes dan Diskominfo diperkuat demi meningkatkan sistem informasi desa, termasuk pengelolaan profil dan website desa, sejalan dengan upaya menuju Satu Data Pemalang.

Berikutnya, Anom menekankan pentingnya dukungan terhadap ketahanan pangan dan sektor pertanian. Ia meminta Dinas Pertanian melakukan edukasi ke seluruh Kios Pupuk Lengkap (KPL) agar distribusi pupuk subsidi tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tepat sasaran.

Poin keempat menyentuh pelaksanaan RHAPSODI Award periode kedua. Bupati menugaskan Dinpermasdes untuk mempersiapkan koordinasi dengan tim penilai kabupaten agar proses evaluasi berjalan optimal.

Gerakan Jumat Bersih menjadi poin kelima. Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur desa yang telah menjalankan kegiatan ini secara aktif dan mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menjaga lingkungan.

Selanjutnya, mengenai pengelolaan sampah, Anom meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinpermasdes untuk terus memantau realisasi anggaran desa yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah, terutama bagi desa yang belum optimal menganggarkan dari APBDes.

Pada poin ketujuh, ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Edukasi dan pengawasan sosial menjadi tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.

Poin terakhir berkaitan dengan upaya penanggulangan kemiskinan. Anom mendorong agar perangkat desa dan kecamatan menelaah data kemiskinan berdasarkan By Name By Address (BNBA) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kelompok Desil I, agar intervensi yang dilakukan benar-benar berbasis data valid.

Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Ahmady Stiawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakordes kali ini diikuti oleh 267 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Pemalang, serta seluruh Kepala Desa. Tujuan utama rapat adalah untuk menyinergikan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah desa dan daerah.

“Dengan rakor ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam menjalankan visi misi pembangunan Pemalang yang lebih baik,” terang Ahmady.

Dengan disampaikannya delapan penekanan strategis ini, Pemkab Pemalang berharap seluruh desa mampu memperkuat kemandirian, mengoptimalkan potensi lokal, dan menjaga keberlanjutan pembangunan desa yang menyatu dengan arah kebijakan daerah.**( Joko Longkeyang ).