PEMALANG, Amk Media News – Sebuah proyek pembangunan jalan di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga sengaja menyembunyikan informasi kepada masyarakat.
Pasalnya, proyek pembangunan jalan yang pengerjaanya secara betonisasi atau cor di sebuah gang di desa setempat tanpa papan informasi juga prasasti.
Salah satu narasumber yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut pada hari Rabu, 30 April 2025. Dia mengaku sedang melintas di sekitaran lokasi tapi setelah berhenti dan di telusuri tidak menemukan papan informasi proyek.
“Tadi kebetulan saya melintas di Desa Glandang karena ada suatu urusan, disitulah saya melihat ada orang lagi ngecor jalan kecil (rabat beton),” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, disekitar lokasi ada salah satu perangkat desa setempat yang diduga sedang mengawasi pembangunan jalan tersebut. Namun, saat ditanyakan terkait papan informasi, perangkat desa tersebut mengatakan memang belum dipasang.
“memang belum dipasang, besok baru mau dipasang, katanya menirukan ucapan perangkat desa saat di lokasi proyek.
Pelanggaran regulasi, proyek tanpa papan proyek diduga melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Papan proyek seharusnya mencantumkan besaran anggaran, ukuran ruas jalan, target pengerjaan, dan nama kontraktor untuk memfasilitasi kontrol publik. Ketidakjelasan dan kurangnya transparansi membuat warga menduga proyek tersebut sebagai proyek siluman.
Papan proyek berfungsi sebagai alat kontrol kinerja kontraktor dan pemerintah oleh masyarakat.
Pemerintah Desa Glandang, melalui Sigit (Kepala Dusun) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telp, pihaknya membenarkan bahwa diwilayahnya saat ini sedang ada kegiatan pengerjaan rabat beton dengan sumber anggaran dana desa.
“Iya, kami sedang mengerjakan rabat beton di salah satu jalan kecil (gang),” ujar Sigit, Rabu (30/4/2025).
Kepada awak media, Sigit mengakui bahwa untuk anggaran daripada kegiatan tersebut (rabat beton) bersumber dari dana desa, senilai Rp 40 juta rupiah.
“Saat ini dana desa prioritas untuk program ketahanan pangan, pekerjaan ini nilainya kecil. Anggaran dana desa juga belum cair, jadi kami cari dana talangan dulu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang Ahmady Setyawan Widyatmojo saat dihubungi mengatakan, bahwa papan informasi seharusnya sudah terpasang dilokasi kegiatan, karena hal tersebut merupakan bentuk transparansi.
“Papan nama kegiatan terpasang dilokasi dan merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat,” jawabnya. (Amk Media News)