AMKMedianews.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan respons tegas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap. Selain menyatakan keprihatinan, ia menginstruksikan agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Cilacap tetap berjalan normal.
Kasus ini menambah deretan kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung masalah hukum, setelah sebelumnya kasus serupa terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan.
Peringatan Keras Soal Integritas Nyata
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada seluruh kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama secara intensif dengan Korsupgah KPK dalam hal pencegahan korupsi.”Masalah integritas ini sudah saya tekankan berkali-kali. Peringatan agar tidak menyalahgunakan anggaran dan tidak melanggar hukum juga selalu disampaikan, terutama saat momen Hari Antikorupsi Sedunia lalu,” ujar Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu (14/3/2026).
Ia berharap insiden di Cilacap menjadi pelajaran pahit bagi seluruh bupati dan wali kota agar mengedepankan tindakan nyata dibandingkan sekadar janji integritas. “Integritas itu harus diwujudkan dalam perbuatan, bukan hanya di mulut,” tambahnya.
Jaminan Layanan Publik Jelang Lebaran
Meskipun menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK, Gubernur memastikan fokus utamanya saat ini adalah stabilitas birokrasi di Cilacap. Ia menjamin bahwa pelayanan publik tidak boleh terhambat, apalagi saat ini pemerintah daerah sedang bersiap menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026.”Saya sudah instruksikan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Tidak boleh ada kendala, apalagi kita sedang dalam masa persiapan menyambut pemudik,” tegas Ahmad Luthfi.
Gubernur juga menyoroti pentingnya penerapan clean governance dan good governance sebagai napas utama dalam birokrasi. Ia meminta agar integritas dan kepatuhan terhadap hukum tetap menjadi pegangan seluruh pejabat publik guna menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan di Jawa Tengah.**( Joko Longkeyang).

















