AMKMedianews.com, Pemalang – Momentum apresiasi bagi pemerintah tingkat akar rumput kembali digelar. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara simbolis menyerahkan Penghargaan Rhapsodi kepada deretan desa dan kelurahan berprestasi di Pendopo Kabupaten pada Kamis (12/3/2026).

Penganugerahan ini menjadi bagian dari agenda besar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Pemalang guna memperkuat sinergi pembangunan daerah.
Desa Penggarit Puncaki Klasemen Desa Bersih
Dalam ajang Lomba Desa/Kelurahan Bersih tahun ini, Desa Penggarit tampil dominan sebagai pemenang pertama dengan perolehan nilai 3.525. Atas keberhasilan tersebut, mereka mendapatkan bantuan keuangan senilai Rp200 juta.
Prestasi gemilang juga diraih oleh Desa Kebanggan sebagai juara kedua (Rp150 juta) dan Desa Beluk di posisi ketiga (Rp100 juta). Selain itu, Bupati Anom mengukuhkan lima desa sebagai Desa Wisata Tahun 2026 sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi mandiri melalui sektor pariwisata.
Urgensi Sensus Ekonomi 2026: Jangan Ada yang Terlewat!
Di hadapan 276 pejabat daerah, Bupati Anom memberikan penekanan khusus pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran.“Saya minta seluruh Kepala Desa mengawal langsung petugas BPS di lapangan. Pastikan semua warga, termasuk kaum lansia dan rekan-rekan disabilitas, terdata dengan akurat. Data ini akan kita sinkronkan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan arah pembangunan yang presisi,” ujar Anom.
Menurut Bupati, validitas hasil sensus ini nantinya akan mempermudah pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ekonomi, seperti distribusi bantuan modal kerja dan penentuan titik pembangunan infrastruktur.
Satu Visi Membangun dari Desa
Kepala Dinpermasdes Pemalang, Andri Adi, menyebutkan bahwa koordinasi ini sangat vital untuk menyatukan visi pembangunan antara kabupaten dan desa. Ia berharap tidak ada lagi ketimpangan perencanaan antara program pusat daerah dengan implementasi di tingkat desa.
Acara juga dibekali dengan bimbingan teknis dari KPPN Tegal terkait tata kelola Dana Desa tahun 2026 agar tetap transparan dan akuntabel, serta paparan teknis pelaksanaan sensus oleh pihak BPS Kabupaten Pemalang.**(Joko Longkeyang).

















