Jakarta |amkmedianews.com— Kementerian Dalam Negeri melantik Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Selasa (14/1/2025).
Pelantikan tersebut mendapat apresiasi dari BI20KRAT, organisasi Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XX.
Dr. Cheka Virgowansyah merupakan Purna Praja IPDN Angkatan 09 atau dikenal sebagai Niners. Ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam bidang pembinaan dan fasilitasi pemerintahan daerah.
Sebelum dilantik sebagai Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya pada 2022.
Ketua Umum BI20KRAT, Muliyadi, menilai pelantikan Dr. Cheka sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap sosok birokrat yang memiliki pengalaman teknokratis dan pemahaman lapangan.
“BI20KRAT mengapresiasi pelantikan Dr. Cheka Virgowansyah. Pengalaman beliau di pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan otonomi daerah,” kata Muliyadi dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Menurut Muliyadi, penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan otonomi daerah ke depan, termasuk dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
BI20KRAT, lanjut Muliyadi, siap mendukung upaya Ditjen Otonomi Daerah melalui kontribusi pemikiran dan jejaring alumni yang tersebar di berbagai daerah.
Pelantikan tersebut dinilai tidak hanya menjadi capaian pribadi Dr. Cheka Virgowansyah, tetapi juga mencerminkan regenerasi kepemimpinan Pamong Praja dalam tata kelola pemerintahan daerah.
BI20KRAT Apresiasi Pelantikan Dr. Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah

















