banner 728x250

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 90,2 Ton Kratom Ilegal, Wagub Jateng Beri Apresiasi

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Semarang – Upaya penyelundupan komoditas kratom dalam skala besar berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana kepabeanan yang melibatkan puluhan ton barang bukti tersebut.

​Dalam konferensi pers yang digelar di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas pada Rabu (25/2/2026), pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap penegakan regulasi ekspor-impor.”Penegakan aturan yang tegas dan transparan sangat krusial. Hal ini tidak hanya menjaga integritas perdagangan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Gus Yasin.

​Modus Penyamaran Dokumen “Foodstuff Coffee”

​Kasus ini terungkap berawal dari analisis intelijen yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik. Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memberitahukan barang sebagai “foodstuff coffee” dalam dokumen resmi. Namun, saat diperiksa, petugas menemukan 3.608 karung berisi rajangan daun hijau yang dikonfirmasi sebagai kratom (Mitragyna speciosa).

​Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa total barang bukti mencapai 90.200 kilogram dengan taksiran nilai sebesar Rp4,96 miliar. Kratom tersebut berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan rencananya akan dikirim menuju India.”Modus operandi yang digunakan adalah memalsukan dokumen pelengkap pabean guna menyamarkan identitas barang asli,” ungkap Agus. Pihaknya telah menetapkan empat tersangka berinisial WI, AS, ME, dan MR yang kini berkasnya telah dinyatakan lengkap (P-21).

​Gus Yasin mengingatkan bahwa meski kratom memiliki nilai ekonomis tinggi, pengawasannya harus diperketat karena regulasi ekspor dan impornya telah diatur secara khusus. Ia menekankan perlunya uji manfaat dan dampak sebelum komoditas ini diperdagangkan secara luas.

​Selain pengungkapan kasus, Bea Cukai Tanjung Emas juga melaporkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan realisasi penerimaan mencapai Rp2,32 triliun atau melampaui target hingga 111,78 persen.”Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar aktivitas ekonomi di Jawa Tengah terus tumbuh dengan fondasi perdagangan yang sehat dan berkeadilan,” tutup Wagub.**( Joko Longkeyang).

 

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *